Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhan Sebut Wajar Panglima TNI Hentikan Kerja Sama dengan ADF

Kompas.com - 12/01/2017, 19:01 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menilai, sikap tegas yang ditunjukkan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menanggapi penghinaan terhadap TNI dan Pancasila di pendidikan militer Australia merupakan sikap yang wajar.

Panglima TNI merespons persoalan tersebut dengan menghentikan sementara kerja sama militer antara TNI dan Australian Defence Force (ADF).

"Pernyataan Panglima keras, dia yang menjadi ujung tombak pertahanan negara," ujar Ryamizard di Kementerian Pertahanan, Jakarta, (12/1/2017).

Ia mengatakan, seorang TNI memegang teguh Sapta Marga yang menjunjung tinggi Pancasila sebagai ideologi negara.

(Baca: Tiga Hal yang Diduga Jadi Awal Polemik TNI dengan Militer Australia)

Maka dari itu, wajar apabila Panglima merespons keras lantaran ada pelecehan terhadap Pancasila.

"Itu refleksnya demi kecintaan pada negara," kata Ryamizard. Namun demikian, lanjut Ryamizard, hubungan kerjasama jangan terus menerus berhenti.

Sebagai menteri pertahanan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Menteri Pertahanan Australia Marise Payne agar hubungan kedua negara tetap baik.

"Menhan Australia telepon saya, yang sudah ya sudah. Kami sama-sama berikan petunjuk ke masing-masing pihak. Saya kepada prajurit, Menhan Australia kepada pasukannya agar jangan terjadi lagi yang seperti ini," kata Ryamizard.

Ia bahkan berencana berkunjung ke Australia pada Februari 2017.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo juga mengaku sudah menerima surat permohonan maaf dari militer Australia, yang dikirim Kepala Angkatan Udara Australia Marsekal Mark Binskin.

(Baca: Panglima TNI Belum Putuskan Kelanjutan Kerja Sama dengan Australia)

 

Selain permohonan maaf, lanjut Gatot, militer Australia menyatakan tengah melakukan investigasi soal dugaan adanya kurikulum yang menghina TNI dan Pancasila. Militer Australia juga berjanji akan memperbaiki kurikulum mereka.

Kompas TV Panglima TNI: Australia Sebut Pancasila Jadi Pancagila

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com