Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Kemendikbud Berantas Pungli di Bidang Pendidikan

Kompas.com - 12/01/2017, 12:21 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungutan liar di bidang pendidikan.

Menurut Muhadjir, saat ini Kemendikbud telah menerapkan sistem elektronik terhadap seluruh proses transaksi, baik di tingkat kementerian maupun sekolah.

"Kami sudah mulai membangun sistem ini, sebagian besar transaksi menggunakan elektronik," ujar Muhadjir saat ditemui usai meresmikan workshop Peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di gedung Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2017).

(Baca: Dua Petugas Dishub Diamankan Satgas Saber Pungli Balikpapan)

Muhadjir menjelaskan, jika sistem tersebut sudah berjalan secara menyeluruh, semua transaksi akan menggunakan sistem online.

Sistem online akan diterapkan mulai dari pembelian buku hingga pengadaan barang. Dia berharap sistem itu mampu mengurangi pungutan liar di sektor pelayanan publik karena transaksi tidak lagi dilakukan melalui tatap muka.

"Kami ingin mengurangi ekses dari pelayanan publik yang ada di bidang pendidikan. Jangan sampai ada pungli apalagi korupsi," ungkapnya.

Selain itu Muhadjir juga menerbitkan surat Keputusan Menteri Nomor 31/P/2016 tentang Unit Pemberantasan Pungutan Liar di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Tidak ada boleh ruang gerak untuk praktik pungli di sini," tegasnya.

(Baca: Ketua Komisi III DPR Minta Sanksi Pungli Harus Timbulkan Efek Jera)

Pada kesempatan yang sama Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengingatkan bahwa pemberantasan pungli harus efektif dan efisien.

Pemberantasan pungli, kata Wiranto, secara khusus menyasar para pejabat yang memegang tugas di sektor pelayanan publik.

"Pemberantasan pungli harus total. Sasarannya pejabat yang memangku kepentingan atau memegang tugas pelayanan publik," ujar Wiranto.

Kompas TV Meras Pengusaha, 3 PNS Dinas Kehutanan Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Mensos Risma: Belum Semua Warga di Zona Merah Gunung Marapi Bersedia Direlokasi

Mensos Risma: Belum Semua Warga di Zona Merah Gunung Marapi Bersedia Direlokasi

Nasional
Pengamat Nilai Ahok Sulit Menang jika Maju pada Pilkada, Ini Alasannya

Pengamat Nilai Ahok Sulit Menang jika Maju pada Pilkada, Ini Alasannya

Nasional
Jadi Perantara Kebaikan, Dompet Dhuafa Siap Terima Hibah dari NAMA Foundation untuk Kaum Dhuafa

Jadi Perantara Kebaikan, Dompet Dhuafa Siap Terima Hibah dari NAMA Foundation untuk Kaum Dhuafa

Nasional
Kemenkes: Waspadai MERS-CoV, Jemaah Haji Mesti Hindari Kontak dengan Unta

Kemenkes: Waspadai MERS-CoV, Jemaah Haji Mesti Hindari Kontak dengan Unta

Nasional
Bocorkan Duet Khofifah-Emil pada Pilkada, Airlangga: Semua Akan Positif...

Bocorkan Duet Khofifah-Emil pada Pilkada, Airlangga: Semua Akan Positif...

Nasional
Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Nasional
RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

Nasional
Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri Saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri Saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Nasional
Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

Nasional
Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P pada Pilkada DKI 2024 ketimbang Ahok

Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P pada Pilkada DKI 2024 ketimbang Ahok

Nasional
Polri Pastikan Kasus Pembunuhan 'Vina Cirebon' Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Polri Pastikan Kasus Pembunuhan "Vina Cirebon" Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Nasional
KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

Nasional
KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com