Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Nasdem: DPR Tak Boleh Intervensi Proses Hukum Kasus Makar

Kompas.com - 11/01/2017, 12:06 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi menolak, wacana pembentukan panita khusus kasus makar oleh sejumlah anggota DPR.

Wacana tersebut muncul saat sejumlah orang yang disangka berbuat makar bertemu Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Selasa (10/1/2017).

“Sama sekali tidak ada urgensinya. Saya tidak setuju,” kata Taufiq saat dihubungi, Rabu (11/1/2017).

(baca: Curhat ke Pimpinan DPR soal Kasus Makar, Rachmawati Menangis)

Politisi Nasdem itu mengatakan, saat ini proses hukum terhadap sejumlah orang yang diduga melakukan makar tengah berjalan.

Menurut dia, DPR sebaiknya memberikan kesempatan kepada penegak hukum untuk membuktikan sangkaannya.

Pasalnya, tidak mungkin aparat penegak hukum menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa ada bukti yang cukup.

(baca: Rachmawati Soekarnoputri Duga Ada yang Sengaja Rancang Kasus Makar)

“Dan tidak boleh masalah hukum ini diintervensi. Membentuk pansus makar itu sama halnya melakukan intervensi terhadap aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ia menyarankan, agar pihak-pihak yang sebelumnya disangka melakukan perbuatan makar, membuktikan tidak bersalah di pengadilan. Mereka sebelumnya membantah melakukan makar.

“Kalau tidak terbukti ya tidak dihukum. Biarkan proses itu berjalan dan diperhatikan masyarakat,” tandasnya.

(baca: Polisi Sebut Tersangka Dugaan Makar Gelar Pertemuan Lebih dari 10 Kali)

Sebelumnya para tersangka kasus makar mengaku ke DPR. Mereka diterima Wakil Ketua Fadli Zon serta anggota Komisi III Wenny Warouw dan Supratman Andi Agtas.

Hingga saat ini, setidaknya sudah ada 30 saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan makar. Dari 11 orang yang ditangkap pada 2 Desember 2016, tujuh di antaranya disangka murni akan melakukan upaya makar.

Mereka adalah Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko, Alvin Indra, dan Rachmawati Soekarnoputri. Hatta Taliwang juga belakangan disangkakan terlibat dalam kasus yang sama.

Halaman:
Baca tentang



Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com