Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Pengiriman 549 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi

Kompas.com - 06/01/2017, 16:32 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 15 tersangka pengedar narkotika jenis ganja

Mereka, tergabung dalam jaringan lintas daerah, mulai dari Aceh, Lampung, Tangerang hingga Bekasi.

Penangkapan Ke-15 tersangka tersebut berawal dari kecurigaan petugas kantor jasa ekspedisi JNE atas paket yang dikirim tersangka berinisial I dari Lampung ke wilayah Jabodetabek. 

Petugas JNE, lalu melaporkan kecurigaannya itu ke Direktorat Narkoba Bareskrim Polri.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan total paket ganja siap pakai yang dikirim I ke sejumlah daerah di Jabodetabek mencapai 549 kilogram.

"Modusnya digunakan lewat cara pengiriman paket di salah satu perusahaan pengiriman dari Lampung. Ini juga berhasil dideteksi oleh jaringan intelijen," kata Tito dalam konferensi pers di RS Polri, Jakarta, Jumat (6/1/2017).

Polisi kemudian bergerak dan menangkap 15 orang penerima paket di tempat berbeda, Rabu (4/1/2017).

SJ, yang beralamat di Depok, Jawa Barat jadi orang pertama yang ditangkap. Kepada polisi, dia mengaku sudah tiga kali menerima paket ganja dari I. Dari SJ, Polisi menyita 143 kilogram ganja. 

Lalu, Polisi menangkap tiga orang penerima paket ganja di Bekasi. Mereka adalah MA (18), AS (24), dan NL (26). Dari mereka disita 30 kilogram ganja. NL adalah salah satu pengendali jaringan. Dia merupakan terpidana di lapas Bulak Kapal Bekasi. 

Masih di Bekasi, polisi menangkap RN (50) dan H (19), dengan barang bukti 12 kilogram ganja.

Di Tangerang, polisi menangkap AS (45) dan M (34). Sebanyak 120 kilogram disita dari keduanya.  

Sementara pengiriman ke Bogor ditujukan kepada SR (24), Z (25), dan FF (32) dengan jatah 29 kilogram ganja.

Selain itu, penerima paket di Ciputat berinisial RH (25), ADP (21), dan MAK (19) ditangkap dengan barang bukti 180 kilogram.

Tak jauh dari Ciputat, polisi menangkap PAH (55) dengan barang bukti 12 kilogram ganja.

Terakhir, petugas menciduk seorang perempuan berinisial SS (29). Ia mengaku tiga kali menerima ganja dengan total 180 kilogram. 

Polisi masih memburu D yang tercatat sebagai warga Bekasi, A dari Ciputat, dan ZA dari Depok.

Tito menganggap penangkapan ini perlu diungkap karena melibatkan satu jaringan cukup besar dengan barang bukti yang banyak.

"Dengan jumlah barang setengah ton lebih, modus pengiriman dengan kurir, jumlah tersangka banyak, ini hasil kerja yang perlu dapat apresiasi sehingga perlu disampaikan ke publik," kata Tito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com