JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) Komnas HAM Jayadi Damanik mengatakan, jumlah kasus intoleransi pada tahun 2016 terus mengalami peningkatan jika dibandingkan dua tahun sebelumnya.
Menurut dia, tren peningkatan kasus intoleransi mengkhawatirkan kebhinekaan Indonesia.
Pada tahun 2014, Komnas HAM mencatat ada 74 kasus intoleransi yang dilaporkan ke pos pengaduan Desk KBB.
Tahun 2015, jumlah pengaduan meningkat, yaitu 87 kasus.
"Tahun 2016 hampir 100 kasus. Kami akan publikasikan datanya tanggal 10 nanti," kata Jayadi di kawasan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (5/1/2017).
Ia mengungkapkan, pelanggaran HAM terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan terjadi dalam beberapa bentuk.
Pelanggaran itu antara lain melarang aktivitas keagamaan, merusak rumah ibadah, diskriminasi atas dasar keyakinan atau agama, intimidasi, dan pemaksaan keyakinan.
Sementara itu, Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Polri Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, Kepolisian mencatat ada 25 kasus intoleransi yang terjadi sepanjang tahun 2016.
Kasus tersebut terjadi dalam bentuk pelarangan hingga perusakan rumah ibadah.
Awi mengatakan, ia tidak membayangkan bila fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penggunaan atribut keagamaan, dapat berimbas pada kasus intoleransi.
"Di Surabaya ada beberapa tempat yang di-sweeping ormas keagamaan. Berimbas lagi di Jambi," ujar Awi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.