Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Koalisi Pemilu Telusuri Calon Anggota KPU-Bawaslu

Kompas.com - 03/01/2017, 18:37 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang penyelenggaran seleksi tahap ketiga calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Tim Seleksi mengajak masyarakat berpartisipasi memberikan informasi terkait rekam para calon anggota KPU dan Bawaslu yang lolos seleksi.

Terkait hal itu, tujuh lembaga penelitian yang tergabung dalam Koalisi Pemilu Berintegritas melakukan penelusuran rekam jejak 36 orang calon anggota KPU dan 22 calon anggota Bawaslu yang lolos seleksi tahap ketiga.

Adapun tujuh lembaga yang tergabung dalam koalisi ini yakni Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Indonesia Corruption Watch (ICW), Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Puskapol Fisip UI, Indonesian Parlementary Center (IPC), Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD).

Peneliti ICW Almas Sjafrina mengatakan, dalam menelusuri rekam jejak para calon anggota KPU dan Bawaslu, pihaknya terlebih dahulu melakukan penelusuran informasi melalui internet.

Kemudian, hasil penelusuran internet ini akan disampaikan ke 30 orang peneliti atau tracker yang tersebar di 20 provinsi, tempat anggota calon anggota yang lolos seleksi tersebut berasal.

Dengan kata lain, satu tracker menelusuri dua hingga tiga orang calon anggota.

"Penelusuran online sejak seminggu lalu hingga 2 Januari (2017). Investigasi lapangan sejak 4 hingga 16 (Januari 2017)," ujar Almas dalam konfrensi pers di kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).

Ia mengatakan, penelusuran ini ditekankan pada tiga aspek, yakni integritas, independensi, serta pengetahuan dan pengalaman para calon anggota tersebut.

Pada aspek integritas, kata Alamas, pihaknya akan menelusuri riwayat kekayaan para calon anggota.

"Hal ini penting karena banyak penyelenggara pemilu di tingkat daerah juga tersangkut kasus korupsi," kata dia.

Selain itu, penelusuran ketatan hukum para calon anggota juga akan dilakukan.

"Apakah calon anggota yang ikut seleksi ini pernah diproses secara hukum atau berpotensi diproses secara hukum terkait korupsi, perpajakan, dan ekonomi ilegal," kata Almas.

Sementara mengenai calon anggota KPU-Bawaslu yang sebelumnya merupakan pejabat penyelenggara pemilu, akan dicek laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.

"Kami mengecek kewajaran harta tersebut dengan gaya hidup atau aset yang dimiliki yang bisa kami akses," kata dia.

Kemudian pada aspek independensi, para tracker akan menelusuri keterikatan para calon anggota KPU-Bawaslu tersebut maupun pun keluarganya dengan partai, lembaga atau ormas yang memiliki keluatan politik.

"Tidak hanya calon anggota tapi juga kerabat terdekat, misalnya, keluarganya adalah poltisi partai. Nah ini mungkin akan menjadi informasi yang penting bagi tim seleksi, apakah kira-kira calon anggota ini berpotensi hadirkan politik kepentingan," kata Almas.

Kepemilikan perusahaan atau jabatan calon anggota KPU-Bawaslu di perusahaan tententu juga penting untuk ditelusuri.

(Baca juga: Telusuri Rekam Jejak, Timsel KPU-Bawaslu Gandeng PPATK, BNN, dan BIN)

Almas melanjutkan, mengenai pengalaman kepemiluan, akan dilakukan penelusuran dengan berbagai cara. Misalnya, dengan menganalisis karya atau tulisan serta pendapat para calon anggota tersebut.

"Misalnya yang bersangkutan punya blog atau dosen, kami akan akses karya tulisnya, tulisan-tulisan lain di koran atau media mana pun untuk kita tahu perspektif kepemiluannya bisa dilihat dari tulisannya," kata dia.

Kompas TV Ketua Bawaslu Babel Mengundurkan Diri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com