Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Berwenang Kendalikan Proses Hukum Oknum TNI yang Terlibat Korupsi

Kompas.com - 21/12/2016, 20:07 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berwenang untuk mengkoordinasikan dan mengendalikan proses hukum terhadap oknum TNI yang terlibat korupsi.

Meski demikian, proses hukum terhadap oknum TNI tetap berjalan di internal TNI dengan mekanisme peradilan militer.

Sebelumnya, oknum TNI diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

(Baca: Ungkap Korupsi Bakamla, KPK Intensif Berkoordinasi dengan TNI)

KPK telah berkoordinasi dengan Polisi Militer (POM) TNI untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kalau pelakunya bukan berasal dari sipil, KPK memiliki kewenangan di Pasal 42 UU Nomor 30 Tahun 2002," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Rabu (21/12/2016).

Dalam Pasal 42 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, dijelaskan bahwa KPK berwenang mengoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada peradilan militer dan peradilan umum.

Meski demikian, menurut Febri, sejauh ini yang sudah dilakukan KPK adalah berkoordinasi dan melakukan pertukaran informasi dengan POM TNI. Proses hukum yang dilakukan KPK juga mendapat respons positif dari POM TNI.

(Baca: Komandan Puspom TNI Koordinasi dengan KPK soal Dugaan Suap di Bakamla)

Dalam hal ini, POM TNI berkomitmen untuk menangani jika ada pelaku korupsi yang berasal atau berada di yurisdiksi peradilan militer.

"Kami tahu aturan tentang konektivitas di tingkat undang-undang. Hukum acara pidana ada dan berlaku jauh sebelum UU KPK ada, sehingga ada beberapa hal yang memang perlu dikoordinasikan lebih jauh dan dipertimbangkan lebih dalam," kata Febri.

Kompas TV Telegram Rahasia Kapolri Beredar, Ini Kata KPK

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com