Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komandan Puspom TNI Koordinasi dengan KPK soal Dugaan Suap di Bakamla

Kompas.com - 20/12/2016, 17:16 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Puspom) Mayjen TNI Dodik Wijanarko mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menggunakan batik lengan pendek, Dodik tiba pukul 13.26 WIB.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, kedatangan Dodik terkait koordinasi penanganan kasus dugaan suap yang terjadi di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Kasus itu terkait pengadaan satelit monitoring di Bakamla tahun anggaran 2016.

"Kami melakukan koordinasi penanganan kasus Bakamla. Sekarang mereka sedang presentasi di atas sehingga kami mencarikan jalan yang paling baik untuk kasus ini," kata Laode di gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/12/2016).

KPK hari ini juga menjadwalkan memeriksa tersangka Muhammad Adami Okta. Ia dimintai keterangan atas tersangka Eko Susilo Hadi.

Menurut Laode, kedatangan Dodik tidak berkaitan dengan pemeriksaan Adami. Namun, Dodik datang untuk berkoordinasi mengenai kemungkinan keterlibatan anggota TNI.

"(Adami) pemeriksaan biasa. Sedangkan berhubungan dengan Danpuspom kami sedang koordinasi menangani kasus yang melibatkan anggota TNI," ucap Laode.

"Nanti setelah dibicarakan dan gelar perkara, nanti Danpuspom yang umumkan kalau itu betul ada tersangka," ujar Laode.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengatakan terdapat oknum tentara yang diduga terlibat dalam kasus pengadaan satelit monitoring itu.

Menurut Agus, POM TNI memberikan apresiasi pada KPK dan berkomitmen untuk memberi akses yang luas pada KPK dalam proses hukum.

Tak hanya itu, POM TNI juga bersedia melalukan pengamanan jika sewaktu-waktu KPK membutuhkan upaya paksa.

"KPK telah komunikasi dengan POM TNI terkait keterlibatan oknum TNI," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis (15/12/2016).

(Baca juga: Ungkap Korupsi Bakamla, KPK Intensif Berkoordinasi dengan TNI)

Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah dan dua pegawainya, Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus, diduga menyuap Eko Hadi Susilo yang merupakan Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla.

KPK menangkap tangan Eko Susilo seusai menerima duit dari Adami dan Hardy. Dalam penangkapan itu ditemukan uang Rp 200 miliar dalam mata uang dollar AS dan dollar Singapura.

Menurut Agus Rahardjo, uang yang ditemukan petugas KPK tersebut diduga terkait pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla.

Anggaran proyek senilai Rp 200 miliar itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Dalam kasus ini, Eko Susilo merupakan pelaksana tugas Sekretaris Utama Bakamla, yang diberikan kewenangan sebagai kuasa pengguna anggaran.

Saat ini, Eko Susilo dan tiga pengusaha tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Fahmi saat ini sedang berada di luar negeri. KPK mengklaim mengetahui keberadaan Fahmi.

(Baca: KPK Mengaku Tahu Keberadaan Tersangka Penyuap Pejabat Bakamla)

Meski demikian, belum ada upaya pemangilan paksa. KPK berharap Fahmi bersikap kooperatif untuk kembali ke Indonesia dan menjalani pemeriksaan.

Kompas TV KPK Tangkap Tangan 4 Orang, Satu di Antaranya Deputi Bakamla
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com