Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Panggil Wakil Ketua Komisi V Yudi Widiana Adia

Kompas.com - 19/12/2016, 12:05 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan memeriksa Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana, Senin (19/12/2016).

Yudi bakal diperiksa terkait dugaan pemberian hadiah pada proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016 di Maluku dan Maluku Utara.

"Diperiksa dalam perkara kasus korupsi pemberian hadiah pada proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016 dengan tersangka So Kok Seng," papar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha melalui keterangan tertulis, Senin (19/12/2016).

Penyidik KPK sebelumnya menggeledah rumah Yudi, Selasa (6/12/2016). Penggeledahan tersebut diduga terkait penetapan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng sebagai tersangka.

(Baca: KPK Geledah Rumah Politisi PKS, Diduga Terkait Tersangka Baru)

KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dalam kasus suap proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Dalam kasus tersebut, sejumlah anggota Komisi V DPR disebut menerima suap dari sejumlah pengusaha.

Suap tersebut, menurut KPK, diberikan agar para pengusaha mendapatkan proyek pekerjaan pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara, di bawah Kementerian PUPR.

Anggaran proyek tersebut diusulkan melalui dana aspirasi anggota Komisi V DPR. Beberapa anggota DPR yang diduga menerima suap dari Aseng dan pengusaha lain bernama Abdul Khoir, antara lain Damayanti Wisnu Putranti dan Budi Supriyanto (Golkar).

Damayanti sudah divonis terima suap sebesar Rp8,1 miliar dari Abdul Khoir. Suap terkait dengan proyek jalan di Maluku. 

Nama lain adalah Andi Taufan Tiro (PAN) dan kepada Musa Zainuddin (PKB). Selain itu, uang juga disebut diberikan kepada Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku Amran HI Mustary.

Dalam persidangan terhadap Abdul Khoir, Aseng yang diperiksa sebagai saksi mengakui memberikan sejumlah uang kepada anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera.

Aseng mengaku memberikan uang sebesar Rp 2,5 miliar kepada M Kurniawan, yang merupakan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Bekasi.

Diduga, uang tersebut akan diteruskan kepada Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Yudi Widiana.

"Dari semua nama yang muncul di persidangan akan dilihat satu per satu, sejauh mana peran mereka sehingga bisa disebut melanggar Undang-Undang Tipikor," kata Febri.

Yudi Widiana sebelumnya merasa namanya dicatut oleh pengusaha bernama So Kok Seng alias Aseng.

Saat menjadi saksi dalam persidangan, Yudi mengatakan, ia tidak pernah mengajukan program aspirasi berupa proyek pembangunan jalan di Maluku. Yudi mengaku baru sekali bertemu dengan Aseng.

(Baca: Diduga Terima Suap, Politisi PKS Yudi Widiana Merasa Namanya Dicatut)

Kompas TV Jadi "Justice Collaborator", Damayanti Divonis Lebih Ringan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com