Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Polhukam Sebut Pembubaran Kebaktian di Bandung Langgar Hukum

Kompas.com - 08/12/2016, 19:50 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengecam aksi pembubaran Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Gedung Sasana Budaya Ganesha, Bandung, Selasa (6/12/2016) malam.

Menurut Wiranto, aksi pembubaran merupakan bentuk pelanggaran hukum dan tidak bisa dibenarkan.

"Itu sesuatu yang melanggar hukum dalam rangka intoleransi itu kan sudah tidak dibenarkan. Negara kita kan negara Pancasila," ujar Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Kamis (8/12/2016).

Wiranto menjelaskan, setiap umat beragama bebas untuk beribadah di mana pun selama dilakukan dengan baik dan tertib.

(Baca: Ridwan Kamil: Sejak Zaman Belanda, Bandung Itu Toleran, Jangan Dirusak)

Selain itu, dia juga menegaskan bahwa setiap organisasi keagamaan tidak punya hak untuk membubarkan kegiatan umat agama lain.

Ketika ada persoalan, kata Wiranto, seharusnya organisasi kemasyarakatan cukup melaporkannya ke pihak kepolisian sebagai aparat yang berwenang menindak.

"Selama ibadah dilaksanakan dengan baik tertib pada tempatnya ya itu tidak ada masalah. Kalaupun ada masalah laporkan pada aparat keamanan bukan kemudian masing-masing organisasi dengan seenaknya bisa membubarkan kegiatan agama lain," tegasnya.

Wiranto pun meminta setiap organisasi keagamaan menghormati kegiatan umat beragama lain dengan memberikan kesempatan menjalankan ibadah.

Dia menilai aksi pembubaran KKR di Bandung sebagai langkah yang kurang tepat. "Hormati antar umat beragama dengan memberikan kesempatan bagi umat beragama untuk beribadah masing-masing dengan aman dan tentram. Langkah seperti itu (pembubaran) tidak tepat," kata Wiranto.

Acara Kebaktian Kebangunan Rohani atau KKR di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Jalan Tamansari, Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/12/2016) malam, dihentikan setelah sejumlah orang datang ke acara tersebut dan meminta acara itu dibubarkan.

(Baca: Kata Wapres soal Pembubaran Kebaktian di Bandung)

Ketua Pembela Ahlus Sunnah (PAS) Muhammad Roin mengatakan, ia dan sejumlah anggotanya meminta penyelenggara KKR menghentikan sesi kedua acara tersebut pada malam hari.

Roin mengatakan, pihaknya tidak melarang aktivitas keagamaan yang diselenggarakan oleh umat agama lain.

Namun, ia meminta agar KKR dipindahkan ke rumah ibadah sesuai dengan Surat Peraturan Bersama Tiga Menteri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006.

Sementara itu Panitia Nasional Kebaktian Kebangunan Rohani Natal 2016 menyatakan telah memenuhi semua  izin dan prosedur pelaksanaan ibadah.

Melalui klarifikasi tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (7/12/2016), Sekretariat Stephen Tong Evangelistic Ministries International (STEMI) menyatakan bahwa panitia KKR telah menerima Surat Tanda Terima Pemberitahuan Nomor STTP/YANMIN/59/XI/2016/Dit Intelkam tentang kegiatan KKR pukul 18.30-22.00 WIB di Gedung Sabuga ITB dengan pembicara Pendeta Stephen Tong.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com