JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo telah menyatakan perang terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Indonesia.
Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai sektor pemimpin diminta semakin masif memberantas peredaran barang haram tersebut.
Berkaca pada kebijakan Pemerintah Filipina yang memberlakukan tembak mati terhadap bandar dan pengedar narkoba, beranikah BNN melaksanakan hal yang sama?
"Jika dibutuhkan dan diharuskan karena ada tindakan perlawanan, maka akan kami lakukan itu (tembak di tempat)," ujar Kepala BNN Budi Waseso usai acara pemusnahan narkoba di kawasan Monas Jakarta, Selasa (6/12/2016).
"Sesuai perintah Presiden, kami harus tegas di dalam menangani ini. Tidak main-main karena yang kita selamatkan generasi muda bangsa," kata dia.
Catatan BNN, 40 hingga 50 anak muda mati setiap harinya akibat penyalahgunaan narkoba. Artinya, sekitar 15.000 anak muda mati sia-sia setiap tahunnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia perang terhadap peredaran narkoba.
Ia menyebut, setiap tahun sebanyak 15.000 orang mati dalam usia muda karena penyalahgunaan narkoba.
(Baca: Jokowi: Berapa Bandar yang Mati? Bandingkan dengan 15.000 Orang yang Mati karena Narkoba)
Dari jumlah itu, Jokowi membandingkan dengan jumlah pengedar dan bandar narkoba yang mati setiap tahunnya.
"Berapa bandar dan pengedar yang mati akibat narkoba? Ini pertanyaan untuk Pak Kepala BNN supaya dibandingkan dengan 15.000 yang mati tadi," ujar Jokowi, Selasa.
"Tolong ini digarisbawahi. Perang besar terhadap narkoba," kata dia.