Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Fahri Hamzah Diproses Polisi atas Makar, Bara JP Lapor ke MKD

Kompas.com - 05/12/2016, 10:58 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP), Senin (5/12/2016) siang, direncanakan melaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Benar, jam 10.30 WIB, kami akan mengadukan saudara Fahri Hamzah ke MKD," ujar Ketua Bara JP, Sihol Manulang, melalui sambungan telpon, Senin pagi.

Bara JP akan mengadukan Fahri atas tuduhan menyalahgunakan wewenangnya sebagai anggota DPR RI dan mengeluarkan pernyataan mengarah ke dugaan makar, yakni pada saat aksi damai 4 November 2016 lalu.

Aduan Bara JP ke MKD ini, diakui Sihol, sebagai salah satu langkah memuluskan proses hukum Fahri sendiri di Bareskrim Polri.

Diketahui, pada Rabu (9/11/2016) lalu, politisi yang sudah dipecat Partai Keadilan Sejahteta (PKS) itu dilaporkan atas dugaan perbuatan penghasutan dan makar terhadap pemerintah oleh Bara JP.

"Jadi, agar laporan kami dilanjutkan Bareskrim, MKD harus terlebih dahulu memeriksa sekaligus menyatakan Fahri bersalah dan MKD juga harus menyerahkan kasus ke Polri untuk dilanjutkan," ujar Sihol.

(Baca juga: Fahri Hamzah Dilaporkan ke Bareskrim Polri)

"Sebab, berdasarkan Pasal 80 juncto Pasal 224 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 diatur soal hak imunitas anggota DPR RI. Jadi laporan kami ke MKD mengatasi hak imunitas Fahri terlebih dulu," lanjut dia.

Dalam laporannya, Bara JP akan membawa bukti rekaman video dan suara Fahri saat berorasi di tengah kerumunan massa 4 November di depan Istana. Sihol berharap MKD menindaklanjutinya.

(Baca juga: MKD Tak Lanjuti Laporan terhadap Fadli Zon dan Fahri Hamzah)

Kompas TV Pelapor Fahri Hamzah Serahkan Bukti Rekaman Tindakan Makar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com