Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jabat Ketua DPR Lagi, Novanto Ucapkan Terima Kasih kepada Semua Fraksi

Kompas.com - 30/11/2016, 19:59 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setya Novanto resmi menjabat Ketua DPR RI setelah mengucapkan sumpah jabatan.

Prosesi tersebut dilakukan pada rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2016) sore.

Dalam sambutannya, Novanto berterima kasih kepada semua fraksi yang menyepakati keputusan Golkar "mendapuk" kembali Novanto sebagai Ketua DPR.

"Saya berterima kasih kepada semua anggota Dewan yang terhormat serta fraksi-fraksi yang telah mengembalikan saya menjadi Ketua DPR RI," kata Novanto.

Novanto mengatakan, dia akan kembali menjalin kerja sama dengan para pimpinan DPR yang ada saat ini.

Sebab, kata Novanto, dia sempat menjalin kerja sama yang baik saat menjabat pada 2014-2015 sebagai Ketua DPR.

(Baca: Semua Fraksi Setuju Setya Novanto Kembali Jabat Ketua DPR)

"Saya bersama-sama wakil pimpinan yang terdahulu, kita sudah bekerja sama secara baik, secara kompak, tentu kita akan lakukan kembali," kata Novanto.

Selain itu, Novanto mengatakan akan menjalin kerja sama dengan para pimpinan lembaga negara, khususnya Presiden RI Joko Widodo.

"Mudah-mudahan dengan kerja sama ini kita bisa memperkuat sistem presidensial. Juga mewujudkan program-program kelembagaan DPR RI," ucap Novanto.

Dalam proses tersebut, awalnya DPR mengambil keputusan terkait usulan Partai Golkar melakukan pergantian Ketua DPR dari Ade Komarudin ke Setya Novanto.

Dalam penyampaian sikap, tidak ada fraksi yang menolak Setya Novanto kembali menjadi Ketua DPR.

Beberapa fraksi hanya memberikan sejumlah catatan.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang memimpin rapat paripurna kemudian mengambil persetujuan Novanto sebagai Ketua DPR dan memberhentikan Ade Komarudin sebagai Ketua DPR.

Di hadapan para anggota DPR yang hadir, Novanto membacakan sumpah jabatan sebagai Ketua DPR yang dipandu Plh Ketua Mahkamah Agung.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com