Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Anggap Bahaya jika Masa Jabatan Hakim MK Seumur Hidup

Kompas.com - 28/11/2016, 17:46 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berpendapat, perlu ada pertimbangan yang matang untuk mengambil keputusan bahwa jabatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) berlaku seumur hidup.

Sebab, ia menilai, moral para hakim masih belum teruji. Mantan Ketua MK Akil Mochtar menjadi salah satu contohnya.

"Kecenderungan orang yang kekuasaannya penuh itu cenderung korup. Orang-orang itu belum tentu teruji semua. Takutnya kalau seumur hidup nanti mematikan bagi yang lain," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2016).

(Baca: Diusulkan Seumur Hidup, Masa Jabatan Hakim MK Justru Sebaiknya Dikurangi)

Ia menambahkan, keputusan MK saat ini masih kerap tak konsisten. Meski final dan mengikat, tetapi perlakuannya kerap berbeda-beda antara satu kasus dan yang lain.

"Kadang benar-benar final dan mengikat, tapi di kasus lain bisa dinegosiasikan. Ini kan inkonsistensi. Kalau ini masih ada, berarti semuanya bisa diatur. Ini bahaya, apalagi (jabatannya) seumur hidup," tutur politisi Partai Gerindra itu.

(Baca: Usulan Masa Jabatan Seumur Hidup Hakim MK Dinilai Berbahaya)

Center for Strategic Studies University of Indonesia (CSSUI) menguji konstitusionalitas Pasal 4 Ayat (3) dan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang MK. CSSUI ingin menghapuskan masa jabatan hakim konstitusi.

Pemohon mendalilkan, ketentuan yang mengatur masa jabatan hakim MK lima tahun dan masa jabatan ketua MK 2,5 tahun itu diskriminatif.

Ini antara lain karena berbeda dengan masa jabatan hakim agung yang tidak dibatasi lima tahun, tetapi hingga masa pensiun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com