JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, surat pengajuan pergantian Ketua DPR RI akan segera diproses pada rapat pimpinan DPR.
Selain surat tersebut, ada beberapa surat yang harus diproses. Salah satunya mengenai usulan 23 nama calon duta besar Indonesia.
"Rencananya kalau ada cukup pimpinan, kami siang ini akan rapim. Karena semua surat pada dasarnya harus kami proses, apalagi agenda cukup padat," tutur Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2016).
Ia enggan berkomentar terkait kemungkinan adanya penolakan dari fraksi-fraksi soal rencana pergantian Ketua DPR RI itu. Pimpinan, kata Fadli, hanya bertugas untuk meneruskan surat-surat yang masuk.
"Karena ada sejumlah agenda penting. Dari Menlu juga ada permintaan untuk dubes, lalu yang lain. Pokoknya rapim hanya meneruskan. Ujungnya paripurna," kata Politisi Partai Gerindra itu.
Rapat pleno DPP Partai Golkar yang memutuskan Novanto kembali menjadi Ketua DPR dilakukan pada Senin (21/11/2016).
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, keputusan ini diambil dengan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait kasus "Papa Minta Saham" yang menyeret nama Novanto.
Keputusan MK tersebut dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang tidak pernah menjatuhi hukuman untuk Novanto.
Adapun Novanto mundur dari kursi ketua DPR pada Desember 2015 lalu karena tersangkut kasus "Papa Minta Saham".
Novanto dituding mencatut nama Jokowi untuk meminta saham kepada PT Freeport Indonesia.