Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Djan Faridz Gelar Pengajian dan Berharap Menkumham Segera Terbitkan SK

Kompas.com - 27/11/2016, 19:54 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPP PPP kubu Djan Faridz menggelar acara pengajian, syukuran dan doa bersama dengan ribuan anak yatim atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memenangkan mereka.

Putusan PTUN itu pada intinya meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly untuk mencabut surat keputusan pengesahan kubu Romahurmuziy dan menerbitkan SK pengesahan untuk kubu Djan Faridz.

"Kami menggelar acara syukuran dihadiri oleh ribuan anak yatim piatu. Syukuran dilakukan terhadap putusan PTUN Jakarta yang membatalkan SK Romi dan mengesahkan PPP Djan Faridz."

Demikian kata Wakil Ketua Umum PPP Humprey Djemat dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Minggu (27/11/2016).

Humphrey berharap Menkumham dapat segera mengesahkan dan mengeluarkan SK kepengurusan Djan Faridz.

Menkumham, lanjut dia, tidak boleh mengabaikan putusan itu.

"Kami selalu berdoa kepada Allah SWT diselematkan dan kami berdoa supaya PPP kami segera disahkan oleh pemerintah, jadi legal standing-nya satu," kata dia.

Humphrey juga menegaskan, tidak perlu menunggu proses banding untuk mengeksekusi putusan PTUN.

Ia menilai putusan PTUN yang keluar pada Selasa pekan lalu itu.

"PTUN itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap," ucap Humprey.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com