JAKARTA, KOMPAS.com - Jurnalis senior Haris Jauhari berpendapat, kerja Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) harus diteruskan dengan penerapan sistem online yang lebih luas. Selain lebih efisien, sistem online juga dapat meminimalisasi celah pungutan liar.
"Misal, polisi menilang. Kan sekarang (kalau menilang) berbekal buku. Kita harus dorong agar menggunakan alat elektronik. Jadi begitu di-klik, mereka tahu mobil itu melanggar apa saja, dan bisa diawasi," ujar Haris dalam acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/11/2016).
Untuk menghindari adanya penyelewengan dalam penganggaran proyek tersebut, maka peran Ombudsman juga dibutuhkan sebagai pengawas.
Sementara itu, Komisioner Ombudsman RI Alamsyah Saragih juga sepakat untuk mempromosikan penggunaan sistem atau teknologi tertentu.
Memang, penggunaan teknologi tak langsung bisa diterapkan di semua daerah karena adanya keterbatasan. Namun, pemanfaatan teknologi dianggap efektif dalam meminimalisasi pungli.
"Memang tidak bisa di semua tempat, di pinggir-pinggir (daerah) tidak bisa digunakan. Tapi siapa yang berani bantah bahwa semenjak DKI membentuk command center dan lain-lainnya, ada efek yang cukup baik," kata Alamsyah.
Namun, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menilai, yang paling penting, diperlukan perubahan mindset, kultur, dan sistem. Penggunaan teknologi atau sistem online kerap masih tak dipercaya oleh masyarakat karena masih ada kondisi-kondisi yang memungkinkan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu.
"Sistem harus diperbaiki, harus ada review secara periodik terkait dengan sistem. Misal e-procurement. Itu kan hanya pengumumannya, karena pemenang (pengadaan) akhirnya ditentukan oleh orang. Banyak bupati yang membangun sistem sendiri. Setelah di online kan tetap ada deal," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.