Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedatangan PM Belanda Disambut Demo terhadap Proyek Reklamasi NCICD

Kompas.com - 23/11/2016, 16:24 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Jakarta, Rabu (23/11/2016).

Kedatangan mereka dilakukan untuk mendesak Pemerintah Belanda menghentikan dorongan investasi dalam pembangunan National Capital Development Integrated Coastal Development (NCICD) dan reklamasi di Teluk Jakarta.

Perusahaan konsultan Belanda disebut melakukan pendesainan terhadap 17 pulau reklamasi.

Perusahaan tersebut, antara lain Royal Haskoning DHV dalam desain Pulau G, F, dan N. Lalu, Witeven +Bos dalam desain Pantai Indah Kapuk, Pulau C, D, dan E, serta Van Oord dan Boskalis yang mendapatkan kontrak pengerjaan pengerukan dan pengurukan Pulau G.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Puluhan Nelayan Muara Angke yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Belanda di Jakarta, Rabu (23/11/2016). Aksi nelayan tersebut menuntut kepada Pemerintah Belanda untuk menghentikan upaya mendorong misi investasi dalam pembangunan insfrastruktur di Teluk Jakarta yang akan menimbulkan kerusakan lingkungan.
"Jadi kami meminta mereka berpikir ulang untuk meneruskan investasi yang saat ini mereka dorong di Indonesia," ujar Ketua Bidang Pengembangan Hukum dan Pembelaan Nelayan Koalisi Nelayan Tradisional Indonesia, Marthin Hadiwinata, Rabu.

Menurut Marthin, kedatangan Pemerintah Belanda untuk mendorong dilanjutkannya NCICD dan reklamasi merupakan langkah mundur dalam komitmen pembangunan berkelanjutan.

Sebab, Marthin menuding pembangunan 17 pulau itu melanggar hukum karena tidak adanya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang menyeluruh.

Warga, kata Martin, juga tidak dilibatkan secara partisipatif dalam prosesnya. Alhasil, pembangunan itu dapat memperburuk situasi ekosistem perairan pesisir Teluk Jakarta.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Puluhan Nelayan Muara Angke yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Belanda di Jakarta, Rabu (23/11/2016). Aksi nelayan tersebut menuntut kepada Pemerintah Belanda untuk menghentikan upaya mendorong misi investasi dalam pembangunan insfrastruktur di Teluk Jakarta yang akan menimbulkan kerusakan lingkungan.
"Keterlibatan pemerintah dan perusahaan asal Belanda dalam pembangunan di Teluk Jakarta perlu dievaluasi," kata Marthin.

Marthin mengatakan, keberatan atas proyek tersebut telah disampaikan melalui surat kepada Perdana Menteri Belanda sebanyak dua kali.

Namun, tidak ada respons resmi dari Pemerintah Belanda terkait surat tersebut hingga hari ini. Untuk itu, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta memanfaatkan momentum kedatangan Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte untuk menyuarakan tuntutan mereka.

Marthin berharap, Rutte dapat mendengar tuntutan mereka agar pemerintah Belanda mengkaji ulang pola investasi di Indonesia.

"Kami berharap pemerintah Belanda berpikir ulang terkait investasinya di sini dan melakukan perubahan pola-pola investasi yang mereka paksakan," ucap Marthin.

Kompas TV Nelayan Minta Menko Kemaritiman Tidak Teruskan Proyek Reklamasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com