Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghadangan Kampanye Dinilai Rugikan Masyarakat

Kompas.com - 23/11/2016, 10:42 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafiz mengatakan, penghadangan kampanye calon kepala daerah merupakan langkah menutup hak masyarakat pemilih untuk mendapatkan informasi terkait pasangan calon.

"Hak setiap pemilih untuk mendapatkan informasi dari setiap pasangan calon," kata Masykurudin melalui pesan singkat, Rabu (23/11/2016).

Menurut Masykurudin, menghalangi kampanye calon kepala daerah tidak hanya merugikan pasangan calon.

Melainkan juga, merugikan masyarakat pemilih yang memiliki hak untuk mendapatkan penjelasan terkait visi dan misi maupun materi kampanye pasangan calon, menjelang hari pemilihan.

Masykurudin menuturkan, suatu daerah tidak memiliki suara yang homogen dalam memberikan dukungan atau penolakan.

Untuk itu, kata dia, penolakan yang dilakukan masyarakat akan merugikan anggota masyarakat lain yang berniat mencari informasi dari pasangan calon.

"Dari aspek kepentingan pemilih yang berhak untuk mendapatkan informasi visi, misi dan program pasangan calon, maka pihak yang melarang telah melanggar hak pemilih untuk mendapatkan informasi," ucap Masykurudin.

Salah satu pasangan calon kepala daerah yang mendapatkan penolakan adalah pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada DKI Jakarta.

Terhitung telah empat kali Tim kampanye Ahok-Djarot melaporkan penolakan kampanye kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta.

Bawaslu Jakarta menyatakan penghadangan terhadap Djarot di Kembangan Utara, Jakarta Barat, merupakan tindak pidana pemilu.

Sementara tiga laporan sebelumnya tidak diputuskan sebagai dugaan pelanggaraan pidana pemilu karena tidak memenuhi persyaratan formil dan materiil.

Kompas TV Djarot Diperiksa terkait Penghadangan Kampanye

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com