Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua DPR Minta Polri Tindak Tegas AKBP Brotoseno

Kompas.com - 18/11/2016, 20:27 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta Polri menindak tegas Ajun Komisaris Besar Brotoseno, yang kedapatan menerima suap saat menangani perkara.

"Polri kan penegak hukum, pasti akan menindak siapa saja termasuk anggotanya. Ini kan bukan kali ini saja. Sebelumnya sudah banyak pula yang kena hukum," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Ia juga mengimbau agar Polri tidak membeda-bedakan penanganan kasus suap. Agus menyatakan Polri harus menindak tegas pelaku pungutan liar atau korupsi, meski pelakunya berasal dari internal.

Meski demikian, Agus menilai apa yang dilakukan Brotoseno tidak serta merta mencerminkan institusi Polri secara keseluruhan.

(Baca: Polisi Tahan AKBP Brotoseno dan Pihak Penyuap di Tahanan Berbeda)

Menurut Agus, apa yang dilakukan Brotoseno merupakan atas nama pribadi. Sehingga, kata Agus, fungsi Polri sebagai aparat penegak hukum tetap harus dijunjung tinggi.

"Kan tergantung dari pribadinya. Yang penting hukum tak bedakan siapapun pelakunya, harus tetap ditindak tegas," lanjut Agus.

Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, AKBP Brotoseno yang ditangkap tim sapu bersih pungli Mabes Polri tak sendirian menerima suap.

AKBP Brotoseno ditangkap setelah tim saber pungli bersama tim pengamanan internal menangkap D, perwira menengah yang juga bekerja di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

"Keduanya diperiksa tim saber dan mengakui menerima sejumlah uang," ujar Rikwanto dalam konferensi pers di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/11/2016).

(Baca: Rutan Mabes Polri Direnovasi, AKBP Brotoseno Dititipkan di Rutan Polda Metro)

Mulanya tim saber pungli mendapatkan informasi bahwa ada anggota polisi yang menerima suap dari perkara yang ditanganinya.

Akhirnya, penangkapan dilakukan pada Minggu (13/11/2016) di sekitar Jakarta. Dari tangan keduanya, disita uang sejumlah Rp 1,9 miliar.

Kompas TV Satgas Polri Tangkap Komisaris Besar Brotoseno
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com