Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Sudah Siapkan Tim Peneliti Kasus Ahok

Kompas.com - 18/11/2016, 17:03 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo berharap proses hukum terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bisa cepat rampung.

Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus Ahok.

Bahkan, ia telah menunjuk tim jaksa untuk meneliti berkas perkara yang bakal diserahkan penyidik Bareskrim Polri.

(Baca: Ahok Diperiksa sebagai Tersangka pada Selasa Depan)

"Sudah ditentukan, bahkan ketuanya sudah saya tunjuk itu Direktur Oharda, Pak Ali Mukatono," ujar Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Prasetyo mengaku telah berkoordinasi dengan Polri mengenai penyidikan tersebut. Ia meyakini proses penyidikan bisa cepat karena dari gelar perkara yang dilakukan Selasa (15/11/2016) lalu sudah dibeberkan bukti-buktinya.

"Sekarang kurang apalagi? Bahkan di penyelidikan semua ahli sudah dimintai keterangan, saksi fakta sudah dimintai keterangan, begitupun juga para pihak, semuanya terbuka di sana," kata Prasetyo.

Saat ini, kejaksaan tinggal menunggu penyelesaian berkas perkara. Polisi menargetkan penyidikan rampung dalam waktu tiga pekan setelah penyidikan dimulai.

Nantinya tim jaksa tinggal meneliti apakah bukti-bukti tersebut sudah cukup atau perlu tambahan lagi.

(Baca: PBNU Apresiasi Langkah Polri Tangani Kasus Ahok)

"Tentunya kita berharap akan meringankan tugas kita dalam penelitian berkas perkaranya untuk dilimpahkan ke pengadilan. Biar hakim memutus seperti apa," kata Prasetyo.

Penetapan tersangka terhadap Ahok diumumkan Rabu (16/11/2016). Sebelumnya, polisi melakukan gelar perkara terbuka terbatas yang dilakukan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Selasa (15/11/2016).

Dari hasil gelar perkara, polisi memutuskan melanjutkan penyelidikan kasus Ahok ke tingkat penyidikan.

Mantan Bupati Belitung Timur itu dijerat Pasal 156 huruf a KUHP tentang penistaan agama. Ahok juga dicegah bepergian ke luar negeri.

Kompas TV Wujudkan Pilkada yang Damai

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com