Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterwakilan Perempuan dalam Lembaga Penyelenggara Pemilu Rendah, Apa Kendalanya?

Kompas.com - 15/11/2016, 13:55 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keterwakilan perempuan dalam lembaga penyelenggara pemilu saat ini dinilai masih sangat rendah.

Saat ini, hanya satu orang perempuan yang menjadi komisioner di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2012-2017.

Padahal, Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu telah mengamanatkan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dalam keanggotaan KPU dan Bawaslu.

Wakil Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) UI Anna Magret mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi kendala rendahnya jumlah anggota perempuan dalam lembaga penyelenggara pemilu.

Salah satunya, ada ketidaksetaraan terhadap perempuan dalam proses pendaftaran.

"Ketidaksetaraan ini bahkan dimulai sejak proses awal, yakni dalam membuat keputusan untuk mendaftarkan diri sebagai penyelenggara pemilu di tingkat nasional," ujar Anna, saat diskusi 'Meningkatkan Keterwakilan Perempuan dalam Lembaga Penyelenggara Pemilu', di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2016).

Perempuan, kata Anna, cenderung dihadapkan pada sejumlah pertimbangan yang lebih rumit terkait karirnya di ranah publik.

Perempuan dituntut untuk berada di ranah domestik dengan perannya sebagai istri dan ibu rumah tangga.

"Pengambilan keputusan bagi perempuan untuk ikut mendaftar sebagai komisioner di tingkat nasional menjadi lebih peli dibandingkan laki-laki," ujar Anna.

Selain itu, perempuan umumnya memiliki jejaring yang lebih terbatas dibandingkan laki-laki.

"Akses informasi yang tidak sama akibat sebaran wilayah tempat tinggal dan ketimpangan infrastruktur menjadi kendala tersendiri bagi perempuan," kata dia.

Anna mengatakan, dua kendala tersebut berkontribusi pada minimnya pengalaman dan pengetahuan perempuan tentang kepemiluan.

Menurut Anna, seluruh kendala tersebut tidak diakomodasi dalam peraturan yang ada saat ini.

Sebab, muncul anggapan bahwa perempuan dan laki-laki telah diberikan akses dan peluang yang sama untuk mendaftar sebagai penyelenggara pemilu.

Untuk itu, Anna merekomendasikan pemerintah dan DPR mengkaji dan menghasilkan peraturan tentang rekrutmen penyelenggara pemilu.

"Ini dimaksudkan agar peraturan yang ada lebih aksesibel bagi pendaftar perempuan," kata Anna.

Ia juga meminta agar tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu memastikan proses dan hasil seleksi memenuhi keterwakilan perempuan sesuai UU No. 15 Tahun 2011.

"Masyarakat juga harus memantau, mengawal, dan mendukung proses seleksi yang transparan dan adil bagi perempuan," tambah Anna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com