JAKARTA, KOMPAS.com - Musyawarah Nasional Alim Ulama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghasilkan sejumlah rekomendasi.
Salah satunya adalah imbauan terkait kasus dugaan penistaan agama yang akhir-akhir hangat diperbincangkan.
Wakil Ketua Umum PPP Tamam Achda menuturkan, hiruk-pikuk yang terjadi di publik terkait dugaan penistaan agama tersebut tak sepatutnya dilakukan oleh masyarakat Indonesia.
Munas Alim Ulama PPP mengimbau agar publik menahan diri dari terpaan provokasi-provokasi di sekitar.
"PPP sebagai partai politik sangat merasakan ketersinggungan umat Islam di Indonesia yang tercermin dalam aksi-aksi damai dalam pembelaan terhadap agama," ujar Tamam melalui keterangan tertulis hasil Munas Alim Ulama yang diterima Kompas.com, Selasa (15/11/2016).
"Namun, PPP mengimbau kepada seluruh umat Islam di Indonesia untuk menahan diri dan mewaspadai tindakan-tindakan yang bersifat provokatif dan mendorong terciptanya disharmoni hubungan umat beragama, khususnya melalui media sosial," kata dia.
Kondisi tidak kondusif di publik yang diakibatkan oleh bergulirnya isu penistaan agama itu, menurut PPP, tidak mencerminkan keberadaban dalam hubungan antarmanusia serta mengusik rasa persatuan bangsa dan menodai keadilan beragama di antara umat beragama.
Untuk itu, Tamam menambahkan, Munas Alim Ulama memerintahkan DPP PPP dan Fraksi PPP di DPR melalui segenap instrumen dan jalur parlemen untuk mengawasi dan mengawal proses hukum yang dilakukan Polri terkait kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnana atau Ahok.
Polri juga didesak untuk berpegang teguh pada profesionalitas, proporsionalitas, dan tidak berpihak.
"Berkeadilan dalam menegakkan due process of law, dengan berpijak kepada prinsip perundang- undangan dan hukum yang berlaku mengingat Indonesia sebagai negara hukum (rechtstaat), bukan negara kekuasaan (machstaat)," tutur dia.