Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Relawan Jokowi Laporkan Fahri Hamzah, Ini Kata Jusuf Kalla

Kompas.com - 11/11/2016, 14:47 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai langkah relawan Presiden Joko Widodo, Bara JP, yang melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Kepolisian, merupakan tindakan tepat.

Kalla menilai, setiap pihak yang merasa dirugikan dengan pihak lain sebaiknya menempuh jalur hukum.

"Ini bagus lah, daripada langsung berkonflik, saling pukul, lebih baik bagus lah, justru itu anjuran pemerintah, jalur hukum," kata Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (11/11/2016).

Nantinya, lanjut Kalla, pihak kepolisian lah yang menentukan apakah laporan tersebut layak untuk ditindaklanjuti.

Jika memang ada unsur pidana, penegak hukum bisa melakukan penyidikan. Namun jika tidak ditemukan unsur pidana, laporan tidak dilanjutkan.

"Jauh lebih baik jalur hukum daripada konflik," ucap Kalla.

Barisan Relawan Jalan Perubahan (BaraJP) melaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ke Bareskrim Polri, Rabu (9/11/2016).

Fahri dilaporkan atas dugaan perbuatan penghasutan dan makar terhadap pemerintah atas pidatonya dalam aksi unjuk rasa 4 November.

(Baca: Fahri Hamzah Dilaporkan ke Bareskrim Polri)

Kalimat yang dianggap menghasut, adalah saat Fahri menyebutkan ada dua cara untuk menjatuhkan presiden. Pertama, lewat parlemen ruangan; kedua, lewat parlemen jalanan.  

Fahri dianggap melanggar Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan untuk Makar.

Menanggapi laporan tersebut, Fahri menegaskan bahwa sebagian besar pasal makar telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk penyesuaian UUD 1945 yang baru.

Fahri menambahkan, perlu juga diketahui bahwa legislatif memiliki fungsi pengawasan, baik di dalam maupun di luar kantor DPR.

(Baca: Dilaporkan ke Bareskrim atas Tuduhan Makar, Ini Kata Fahri Hamzah)

Dalam menjalani fungsinya tersebut, tidak boleh ada pihak yang menghalangi anggota DPR karena memiliki hak imunitas dari tuntutan.

Kompas TV Fahri Hamzah Dilaporkan Atas Dugaan Makar

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com