Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Tujuh Jam, Buni Yani Dicecar 28 Pertanyaan

Kompas.com - 10/11/2016, 18:05 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengunggah video pernyataan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait surat Al Maidah ayat 51 ke media sosial, Buni Yani selesai menjalani proses pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

Buni keluar pukul 16.20 setelah tujuh jam dimintai keterangan, Kamis (10/11/2016).

Ketua kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengatakan, kliennya dicecar 28 pertanyaan selama proses pemeriksaan.

Aldwin mengatakan, Buni ditanyai seputar video yang disebarkannya melalu media sosial.

Beberapa pertanyaan, kata Aldwin, menggali mengenai sumber dan penyuntingan video.

(Baca: Ahok: Buni Yani Tidak Edit Video Saya, tetapi Transkripnya Dia "Nipu")

"Yang digali itu betul tidak Pak Buni mengedit video? Betul enggak sumber ini dari Pak Buni? Betul enggak yang menyunting ini pertama kali dari Pak Buni? Itu digali terus oleh penyidik," ujar Aldwin di depan Kantor Bareskrim Mabes Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, seusai pemeriksaan.

Aldwin menuturkan, pemeriksaan ini dilakukan guna mengklarifikasi tuduhan penyuntingan video yang ditujukan kepada Buni.

Buni, kata Aldwin, menegaskan bahwa tidak pernah melakukan pemenggalan kata "pakai" dalam video yang diunggah ke media sosial.

Menurut Aldwin, Buni hanya mengunggah ulang video berdurasi 31 detik tersebut dari akun Media NKRI.

"Video itu bukan disunting oleh Pak Buni. Hanya mengupload ulang. Sebetulnya pemeriksaan ini klarifikasi karena namanya disebut dalam pemeriksaan sebelumnya, termasuk oleh Pak Ahok," ucap Aldwin.

Hal senada disampaikan Buni. Buni mengaku hanya mengunggah video tersebut tanpa melakukan penyuntingan.

(Baca: Ahok: Saya Bersedia Dipenjara kalau Buat Negara Gaduh, Buni Yani Berani Enggak?)

"Sama seperti apa adanya dengan yang kita dapatkan dari Media NKRI. Jadi apa yang saya dapatkan dari video Media NKRI yang mengupload video tersebut pada tanggal 5 Oktober 2016. Itu kita upload ulang pada tanggal 6 Oktober 2016 tanpa ada perubahan apapun," ucap Buni.

Dalam pemeriksaan itu, Buni membawa dua alat bukti, yakni ponsel yang berisikan video itu dan potongan gambar akun lain yang mengunggah video sebelum Buni.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com