Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Dhani Dianggap Hina Presiden, PKS Persilakan Proses Hukum

Kompas.com - 08/11/2016, 11:18 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, tindakan musisi Ahmad Dhani, yang berorasi saat demonstrasi pada 4 November 2014, dilakukan atas nama pribadi, bukan sebagai calon wakil bupati Bekasi yang diusung PKS.

Karena itu, orasi Dhani di sekitar Istana Kepresidenan, Jakarta, tersebut dianggap tak berhubungan langsung dengan PKS.

Oleh karena itu, Mardani mengatakan, partainya menyerahkan hal ini sepenuhnya pada proses hukum yang berjalan.

"Terkait pelaporan, monggo saja. Ini kan negeri yang berlandaskan hukum. Silakan penegak hukum, aparat melakukan proses sesuai dengan prosedurnya," kata Mardani saat dihubungi, Selasa (8/11/2016).

(Baca: Ruhut Minta Polisi Bertindak Tegas terhadap Ahmad Dhani)

Mardani menambahkan, partainya akan fokus menangani pilkada. Sikap Dhani pada kejadian tersebut dianggap murni sebagai hak individualnya.

"Itu hak individual, monggo. Semua sudah dewasa. Semua yang dilakukan pasti sudah dipertimbangkan matang," tuturnya.

Dalam Pilkada Kabupaten Bekasi, Ahmad Dhani mendampingi calon bupati Sa'duddin. Selain PKS, mereka juga diusung Partai Demokrat dan Partai Gerindra.

Dhani dilaporkan oleh Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin (7/11/2016) dini hari.

(Baca: Diduga Menghina Presiden Jokowi, Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polisi)

Ia dilaporkan ke polisi karena dianggap melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Ketua Umum LRJ Riano Oscha mengatakan, laporan ini dibuat atas desakan dari anggota LRJ dan Projo yang menyaksikan Ahmad Dhani menghina Jokowi di muka umum pada saat berorasi di depan Istana Negara, Jakarta, pada Jumat 4 November 2016 lalu.

(Baca: Rencana Ahmad Dhani Melaporkan Balik Pihak yang Menuduhnya Menghina Presiden)

Sementara itu, Dhani merasa difitnah sehingga akan melapor balik ke polisi. Ia membantah telah menghina Presiden Jokowi.

Video pidato Dhani yang viral di media sosial dianggap tidak utuh sehingga mengubah makna.

Kompas TV Ahmad Dhani Pertanyakan Posisi Hukum Pelapor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com