Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akui Dapat Keterangan Utuh soal Pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu

Kompas.com - 07/11/2016, 18:51 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan penyelidik Bareskrim Polri mendapat keterangan utuh dari pemeriksaan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hari ini.

Rikwanto mengatakan selama sembilan jam, Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu dicecar 22 pertanyaan terkait keberadaan di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Di Kepulauan Seribu itu lah Ahok diduga melontarkan pernyataan yang diduga bermuatan penistaan agama.

(Baca: Hadapi Kasus Dugaan Penistaan Agama, Ahok Didampingi Ratusan Kuasa Hukum)

"Secara utuh kami dapatkan keterangan apa maksud beliau melakukan kegiatan di Kepulauan Seribu, konteksnya harus lengkap. Sementara ini cukup karena sudah kami konfirmasi juga dengan keterangan lain," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

Rikwanto menyatakan, dari keterangan yang disampaikan calon Gubernur DKI itu, didapat informasi pada saat itu Ahok menyampaikan program perikanan kepada warga setempat.

Dalam penyampaiannya, ada warga yang kelihatannya kurang antusias.

Ahok lantas menanyakan kepada warga apakah ketidakantusiasan warga tersebut terkait dengan dirinya yang hendak maju lagi di Pilkada DKI, dan membuat program itu terancam tak berumur panjang.

Usai menanyakan itu, Ahok pun mengeluarkan pernyataan yang menyitir surat Al Maidah ayat 51.

(Baca: Sembilan Jam Diperiksa Bareskrim, Ahok Dicecar 22 Pertanyaan)

"Ada beberapa kata yang terucap di situ dan disunting seseorang dan dijakdikan viral dan seolah-seolah jadi penistaan agama. Dan ini jadi masalah bagi umat islam. Jadi penyidik melihat secara komprehensif maksud tujuan kunjungan Pulau Seribu itu," kata Rikwanto.

Ahok diperiksa selama sekitar sembilan jam, mulai jam 08.15 WIB hingga 17.00 WIB.

Pemeriksaan kali ini bertujuan untuk menggali informasi lebih dalam agar proses penegakan hukum terhadap Ahok berlangsung cepat dan bisa selesai dalam dua pekan.

Itu sebagaimana dijanjikan Pemerintah melalui Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menemui pengunjuk rasa 4 November kemarin, bahwa kasus Ahok bakal tuntas dalam dua pekan sejak Senin 7 November. 

Kompas TV Kronologi Kasus Dugaan Penistaan Agama Oleh Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com