Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal Pekan Ini, Polisi Minta Keterangan Ketua MUI sebagai Saksi Ahli Kasus Ahok

Kompas.com - 07/11/2016, 06:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

NUSA DUA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin akan dimintai keterangannya terkait dugaan penistaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, rencananya Maruf dimintai keterangan pada awal pekan ini.

"Beliau kalau berhalangan Senin, berarti Selasa. Mudah-mudahan tidak ada halangan," ujar Boy, di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Minggu (6/11/2016).

Selain Maruf, masih ada lagi ahli agama yang akan dimintai keterangan.

Sebelumnya, Front Pembela Islam selaku pelapor mengajukan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab sebagai saksi ahli dan sudah dimintai keterangan.

Selain itu, pekan ini masih ada proses permintaan keterangan terhadap pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Jogjakarta, Muzakir, sebagai ahli agama.

(Baca: Senin Pagi, Polri Kembali Minta Keterangan Ahok)

Pekan lalu, Muzakir juga telah dimintai keterangan sebagai ahli yang diajukan FPI.

"Itu hanya melanjutkan karena belum tuntas. Beliau ada keperluan dan minta dilanjutkan paling tidak Rabu besok," kata Boy.

Senin pagi, Ahok akan dimintai keterangan sebagai terlapor dalam kasus ini.

Proses tersebut akan dilakukan di Kompleks Mabes Polri, Jakarta. 

Sejauh ini, ada belasan laporan yang diterima Polri terkait Ahok.

 

Ahok juga telah meminta maaf kepada umat Islam atas pernyataannya.

Ia merasa tidak pernah menghina ayat suci dalam Al Quran. Menurut Ahok, video berisi ucapannya yang menyebut Surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu telah disalahgunakan oleh sejumlah orang. 

(Baca: Gelar Perkara Kasus Ahok Kemungkinan Dilakukan Minggu Ketiga November)

Ahok mengatakan, videonya saat berbicara di Kepulauan Seribu itu dipotong-potong dan tidak ditampilkan secara utuh. 

Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian menjanjikan proses gelar perkara akan dilakukan secara terbuka.

Hal ini dilakukan untuk menghindari kecurigaan masyarakat akan adanya kecurangan dalam proses tersebut.

Kompas TV Ahok: Jika Terbukti Bersalah, Penjarakan Saja Saya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com