Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Ingin Dianggap Beretorika, Wiranto Perintahkan Satgas Saber Pungli Segera Bekerja

Kompas.com - 28/10/2016, 14:27 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto memerintahkan tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) langsung bekerja setelah resmi dilantik.

Hal tersebut sesuai amanat Presiden Joko Widodo yang menginginkan Satgas mulai bekerja dalam jangka waktu satu minggu setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

"Saya mengajak semua yang hadir di sini dan masyarakat untuk bergegas bergerak. Presiden dalam amanatnya menginginkan dalam waktu satu minggu, setelah dikeluarkan Perpres, satgas harus sudah efektif dan mulai bekerja," ujar Wiranto, saat melantik tim Satgas Saber Pungli, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2016).

Wiranto memahami, butuh waktu untuk menyempurnakan sistem dan organisasi Satgas.

Akan tetapi, hal itu tak bisa dijadikan alasan untuk tidak bekerja secara optimal.

Dia menekankan, tim Satgas harus segera menanggapi seluruh pengaduan masyarakat dan memberikan solusi konkret.

Saluran pengaduan, kata Wiranto harus dapat bekerja secara optimal, baik melalui website, SMS, maupun call center

Dengan demikian, masyarakat tak menganggap pemerintah hanya beretorika karena laporannya tidak ditanggapi.

"Pengaduan masyarakat harus segera ditanggapi dan diberikan solusi. Saya mengharapkan Saudara-saudara sekalian yang dilantik dan dikukuhkan pada hari ini siap untuk bekerja keras, kerja ikhlas, kerja tuntas dan kerjasama," kata Wiranto.

Wiranto melantik empat pimpinan dan 224 anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di ruang Parikesit, Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2016).

Satgas Saber Pungli dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Nomor 78 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Susunan organisasi satgas Saber Pungli terdiri atas:

- Pengendali/Penanggung jawab: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto
- Ketua Pelaksana : Inspektur Urusan Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno
- Wakil Ketua Pelaksana  1: Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sri Wahyuningsih
- Wakil Ketua Pelaksana 2 : Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Widyo Pramono
- Sekretaris: Staf Ahli di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan

Sementara itu, anggota Satgas Saber Pungli yang berjumlah 224 orang terdiri dari perwakilan unsur Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ombudsman Republik Indonesia, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polisi Militer TNI.

Kompas TV Pramono Anung: Kader Harus Jauhi Pungli Politik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com