Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem E-Tilang yang Diterapkan Korlantas Polri Digagas Polres Kediri

Kompas.com - 27/10/2016, 23:55 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, sistem tilang elektronik yang disosialisasikan Korps Lalu Lintas Polri, awalnya adalah gagasan Polres Kediri.

Skema tersebut dianggap inovasi yang bisa diterapkan secara nasional.

"Kami paparan di Korlantas. Nanti kami penerapan sistemnya bisa bersatu," ujar Argo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/10/2016).

(Baca: Cegah Pungli, Polri Siapkan Aplikasi "E-Tilang")

Argo mengatakan, dibuatnya sistem tersebut sejalan dengan program pemerintah untuk bersih-bersih pungutan liar di tubuh Polri.

Jika kena tilang, masyarakat tidak bersentuhan langsung dengan polisi untuk penyelesaian perkaranya.

"Masyarakat yang kena tilang, dia langsung bayar di perbankan di situ. Selain tilang juga ada SKCK online dan nanti berkembang," kata Argo.

Argo berharap, dengan penerapan sistem E-tilang secara nasional, upaya pemberantasan pungli bisa lebih efektif.

"Intinya kita membuat inovasi berbasis IT untuk mempermudah masyarakat," kata dia.

Sebelumnya, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, dalam sistem tilang online ini, petugas bakal mengoperasikan aplikasi untuk menilang.

Petugas tidak mencatat tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara di buku tilang, melainkan di aplikasi E-tilang.

Setelah dicatat jenis pelanggarannya, dalam aplikasi tersebut akan keluar besaran jumlah denda yang harus dibayarkan pelanggar.

(Baca: Polisi: Dengan E-Tilang, Pelanggar Cukup Transfer Denda Melalui ATM)

Lalu, pelanggar dapat membayarkan denda tersebut melalui SMS banking ataupun transfer melalui ATM.

Ia menuturkan, aplikasi tersebut nantinya akan terkoneksi ke kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.

"Jadi nanti setelah menitipkan uang ke bank dengan transfer, pelanggar tinggal nunjukan bukti pembayaran saja ke petugas dan langsung ambil STNK atau SIM yang ditahan oleh petugas," ucapnya.

Kompas TV Ahok Minta Pelanggar Ganjil Genap Diberi Tilang Biru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com