Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atur Kuota Impor, Irman Dapat Jatah Rp 100 Per Kilogram Gula

Kompas.com - 26/10/2016, 18:18 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi membongkar peran mantan Ketua DPD, Irman Gusman, dalam kasus dugaan suap pengaturan gula impor dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan di Jakarta Selatan.

Dalam persidangan pada hari ini, Rabu (26/10/2016), KPK mengungkapkan, Irman mendapatkan jatah Rp 100 untuk setiap kilogram gula yang berhasil dialokasikan ke Sumatera Barat melalui CV Semesta Berjaya.

Anggota Tim Biro Hukum KPK, Indra Mantong Batti menyebutkan, pada Juli 2016, istri Direktur CV Semesta Berjaya, Memi, meminta tolong Irman agar Sumatera Barat mendapat jatah gula impor.

Memi menilai, kedudukan Irman sebagai Ketua DPD dapat menjadi penghubung dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mengatur jatah tersebut.

“Kemudian pada saat itu juga di depan Memi, Pemohon menghubungi Djarot (Dirut Bulog) menanyakan apakah Sumatera Barat mendapatkan jatah gula impor. Pemohon kemudian meminta bantuan Djarot agar ada sebagian kuota untuk Sumatera Barat,” kata Indra, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2016).

(Baca: KPK: Ironis, Irman Gusman Korupsi dengan Dalih Kepentingan Masyarakat)

Dalam komunikasi itu, Irman menyebutkan, bahwa CV Semesta Berjaya telah memasukkan permohonan ke Bulog untuk mendapatkan kuota gula impor.

Setelah itu, Djarot memastikan, Sumatera Barat akan mendapat jatah 1.000 ton gula yang cukup dibayar Rp 11.500 per kilogramnya.

Irman pun meminta Memi berkomunikasi dengan Benhur, perwakilan Bulog Regional Sumatera Barat.

Kepada Djarot, Benhur melaporkan ada permintaan memasukkan 3.000 ton gula ke Sumatera Barat dari Memi.

“Masih di bulan Juli 2016, terdapat komunikasi Memi dengan Xaveriandy Sutanto (Direktur CV Semesta Berjaya) yang pada intinya Pemohon bisa membantu gula dari Bulog masuk ke Sumatera Barat dengan fee Rp 300 per kilogram,” ujarnya.

Memasuki awal Agustus 2016, Memi kembali menghubungi Irman dan menyampaikan bahwa gula dari Bulog belum tiba.

Sementara, harga gula pada saat itu sudah Rp 11.700 per kilogram.

Memi pun meminta agar fee yang diminta Irman diturunkan dari Rp 300 menjadi Rp 100 per kilogram.

“Kemudian, pada bulan Agustus 2016 itu pula, terbit surat perintah setor dari Bulog untuk 1.000 ton gula. Setelah gula impor dari Bulog sebesar 1.000 ton sampai di gudang CV Semesta Berjaya, atas dasar perhitungan Memi dari fee sebesar Rp 100 per kilogram dikalikan 1.000 ton, maka dana yang harus disiapkan untuk pemberian fee kepada Pemohon adalah Rp 100 juta,” ujar Indra.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com