Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Berharap Kesehatan Sutan Bhatoegana Segera Membaik

Kompas.com - 25/10/2016, 18:44 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut prihatin atas kondisi kesehatan mantan politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana yang sedang sakit.

Terpidana kasus korupsi pembahasan APBN 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral itu dirawat di Rumah Sakit Medistra, Jakarta pada Selasa (11/10/2016).

"Kami turut prihatin dengan keadaan kesehatan Pak Sutan. Kami tentu berharap yang bersangkutan segera lekas sembuh," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (25/10/2016).

Priharsa menuturkan, saat ini pihaknya belum memerlukan kesaksian Sutan dalam melakukan pengembangan kasus.

Jika membutuhkan keterangan, kata dia, KPK akan meminjam Sutan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

"Kalau dibutuhkan sebagai saksi tentu kami statusnya meminjam kepada Ditjen Pas. Karenanya kami berharap segera membaik keadaannya," ucap Priharsa.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin Bandung Dedy Handoko sebelumnya mengatakan, Sutan menderita sakit lever.

Mantan Ketua Komisi VII DPR itu sempat dirawat di Rumah Sakit Hermina Arcamanik karena sakitnya tersebut.

"Dia dirujuk ke RS Medistra setelah kondisinya semakin memburuk," ujar Dedy.

(Baca: Kena Sakit Lever, Terpidana Korupsi Sutan Bhatoegana Dirawat di RS Jakarta)

Adapun alasan dibawa ke RS Medistra, kata Dedy, merupakan rekomendasi dokter. Selain rekomendasi dokter, lanjutnya, terdapat dokter yang dipercaya Sutan untuk merawat dan mengobati penyakitnya.

"Sampai sekarang yang bersangkutan masih dirawat," kata Dedy.

Sutan mendekam di Lapas Sukamiskin untuk menjalani masa hukuman. Ia divonis 12 tahun penjara setelah Mahkamah Agung memperberat hukumannya.

(Baca: Vonis Sutan Bhatoegana Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara)

Sebelumnya Sutan divonis 10 tahun atas kasus korupsi yang menjeratnya. Sutan masuk ke Lapas Sukamiskin pada Kamis, 26 Mei 2016.

Kompas TV Sutan Bhatoegana Dituntut 11 tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com