Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerangan Polisi di Tangerang Dinilai Bukti Radikalisme Telah Menyebar ke Anak Muda

Kompas.com - 20/10/2016, 22:18 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan, penyerangan terhadap kepolisian di Tangerang, Jawa Barat, merupakan bukti bahwa radikalisme telah menyebar luas.

Sebab, pelaku penyerangan yang berinisial SA (21) diduga anggota kelompok radikal.

"Radikalisme telah menyebar luas termasuk mereka yang sangat muda. Ancaman nyata kekerasan dan teror yang terjadi di ruang publik yang dapat menyasar siapa pun," kata Hendardi dalam keterangan tertulis, Kamis (20/10/2016).

Hendardi menuturkan, apa pun motifnya, kekerasan terhadap aparat keamanan dan penegak hukum tidak pernah dapat dibenarkan. Ia menyatakan prihatin atas terjadinya peristiwa ini.

Hendardi mendorong Polri untuk meningkatkan kewaspadaan secara berkelanjutan. Selama ini, kata dia, kewaspadaan Polri bersifat parsial.

"Kebiasaan selama ini, kewaspadaan itu menguat pascaperistiwa saja, setelah itu kemudian lengah," ucap Hendardi.

Menurut Hendardi, jika SA telah dikonfirmasi terafiliasi dengan ISIS, maka Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) perlu menggencarkan pencegahan kekerasan oleh kelompok ekstremis.

(Baca juga: Polisi Sebut Penyerang Kapolsek Tangerang Diduga Terlibat Jaringan ISIS)

"Yang jauh lebih penting adalah memastikan ruang publik tidak dikuasai oleh kelompok pengusung intoleransi, radikalisme, dan kekerasan ekstremis," ujar Hendardi.

Kejadian tersebut bermula saat Kompol Effendi bersama dengan Iptu Bambang, dan Bripka Sukardi, tengah berada di Pos Lalu Lintas Yupentek, Cikokol, Tangerang Kota pada Rabu pagi.

Tiba-tiba, seorang berinisial SA menyerang ketiganya secara membabi buta dengan menggunakan sebilah golok.

Setelah melakukan penyerangan, akhirnya SA dapat dilumpuhkan dengan ditembak sebanyak tiga kali pada bagian pahanya.

(Baca: Ini Identitas Penusuk Kapolsek Tangerang dan Kronologi Peristiwanya)

Setelah dilumpuhkan, SA dilarikan ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk menjalani perawatan.

Dari tangan SA, polisi mendapatkan barang bukti berupa sebilah pisau, sebilah badik, dua buah benda yang diduga bom pipa yang terletak dipinggir jalan, satu tas warna hitam, satu buah sorban warna putih, satu stiker yang tertempel di pos polisi.

Kompas TV Ini Video Detik-Detik Kapolsek Tangerang Ditikam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com