Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Permasalahannya, Jokowi Berani atau Tidak Umumkan Hasil TPF Munir?"

Kompas.com - 14/10/2016, 22:01 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Uchok Shigit mengatakan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) harus mengumumkan kepada publik status kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib.

Tidak adanya dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta kasus Munir tidak menghilangkan kewajiban pemerintah mengumumkan status kasus tersebut, sesuai putusan sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Publik.

"Ketiadaan dokumen dimaksud tetap tidak menghilangkan kewajiban dan tanggung jawab Presiden Jokowi mengumumkan hal tersebut kepada publik," kata Uchok ketika konferensi pers di Sekretariat Kontras, Jakarta, Jumat (14/9/2016).

Uchok mengatakan, persoalannya apakah pemerintah memiliki keberanian mengungkap kasus tersebut.

Menurut Uchok, hilangnya dokumen tak bisa dijadikan alasan pemerintah untuk menunda pengumuman kasus tersebut kepada publik.

"Permasalahan utama adalah bagaimana Pak Jokowi berani atau tidak mengumumkan. Masalah cara mendapatkan laporan tersebut sebenarnya banyak cara," kata Uchok.

Untuk itu, LBH Jakarta, Kontras, dan Omah Munir mendesak Presiden RI untuk segera mengumumkan secara resmi status kasus, dokumen hasil penyelidikan TPF Munir, dan alasan penundaan pengumuman hingga saat ini.

"Kami mendesak Presiden RI Joko Widodo sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan untuk mengumumkan secara resmi hasil penyelidikan TPF kasus meninggalnya Munir kepada publik dan alasan mengapa pemerintah belum mengumumkan hasil penyelidikan tersebut hingga saat ini," kata Uchok.

Kompas TV Kemana Hilangnya Dokumen TPF Munir?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com