Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ubah Nama Tim Pemberantas Pungli dari OPP Jadi "Sapu Bersih Pungli"

Kompas.com - 12/10/2016, 17:52 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah mengganti nama tim yang bertugas menindak para pelaku pungutan liar.

Sebelumnya, pemerintah menamai tim tersebut Operasi Pemberantasan Pungutan Liar (OPP).

Kini, namanya berubah menjadi "Saber Pungli" alias "Sapu Bersih Pungutan Liar".

"Presiden mengharapkan pungli itu bisa disapu bersih dari kehidupan bangsa kita yang sedang membangun. Oleh karena itu, nama resminya nantinya adalah 'Saber Pungli'," ujar Wiranto, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

"Nama itu diambil dan diputuskan Pak Presiden karena beliau menghendaki dengan cara apa pun, di lapisan mana pun, itu tidak boleh," lanjut dia.

(Baca: Pemberantasan Pungli Diharapkan Tak Jadi "Reality Show")

Tim Saber Pungli akan terdiri dari Polri sebagai leading sector, Kejaksaan Agung, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Presiden menugaskan Wiranto sebagai penanggung jawab tim itu.

Saber Pungli akan memantau sektor pelayanan publik dari Aceh hingga Papua.

Sektor pelayanan yang dipantau, mulai dari pembuatan KTP, SKCK, STNK, SIM, BPKB, izin bongkar muat barang di pelabuhan, hingga sejumlah izin di berbagai kementerian lainnya.

Selain melakukan penindakan, tim Saber Pungli juga akan mengkaji apakah ada aturan yang mendukung terjadinya pungli.

"Tim juga akan menyisir regulasi yang dobel, tumpang tindih, regulasi yang tidak efektif, dan merugikan rakyat. Itu kami sapu juga sehingga regulasi izin itu sederhana, praktis, mudah, dan tidak ada peluang pungli," ujar Wiranto.

Kompas TV 6 Pelaku Pungli di Kemenhub Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com