Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus KTP Elektronik, KPK Telusuri Proses Pembahasan di Komisi II DPR

Kompas.com - 12/10/2016, 09:48 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri proses pembahasan proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Komisi II DPR, pada periode 2011-2012.

Pembahasan tersebut melibatkan mitra kerja Komisi II yakni, Kementerian Dalam Negeri.

KPK memanggil dua mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap dan Agun Gunandjar Sudarsa, Selasa (11/10/2016).

Keduanya diperiksa terkait dugaan korupsi senilai Rp 2 triliun dalam pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional atau disebut KTP elektronik.

 

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, keduanya dikonfirmasi oleh penyidik seputar dugaan kerugian negara yang diakibatkan penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah pejabat negara.

(Baca: Mantan Ketua Komisi II DPR Anggap Anggaran E-KTP Rp 6 Triliun Sudah Rasional)

"Yang didalami mulai dari proses anggaran, perencanaan, pengadan dan pelaksanaan proyek," ujar Priharsa.

Seusai diperiksa pada Selasa malam, Agun Gunandjar mengatakan, Komisi II DPR pada prinsipnya hanya menjalankan pengawasan secara politik.

Menurut Agun, Komisi II DPR tidak mengaudit secara spesifik angka-angka yang dijelaskan dalam proposal anggaran.

Mekanisme pengajuan anggaran kementerian, kata dia, telah memiliki mekanisme pengawasan yang berstandar. Misalnya, saat diajukan ke Badan Anggaran DPR dan dibahas di Komisi.

"Tapi jujur saja, apakah kami mampu melihat detail sampai satuan angka? Saya tanya, apakah APBN seluruh anggota DPR tahu sampai satuan angka di Kementerian, kan tidak akan tahu," kata Agun.

(Baca: Jadi Tersangka Kasus KTP Elektronik, Staf Khusus Mendagri Dipensiunkan)

Agun menjelaskan, pada dasarnya Komisi II DPR mendorong pengadaan KTP elektronik. Adanya KTP berbasis nomor induk secara nasional dinilai menjadi kebutuhan masyarakat dalam pemilihan umum, pengurusan administrasi, hingga pendataan masyarakat saat dilakukan pembagian bantuan dari pemerintah.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yakni, Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.

Irman ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.

Dia diduga menggelembungkan anggaran (mark up) saat  menjabat sebagai pelaksana tugas Dirjen Dukcapil dan Dirjen Dukcapil. Menurut KPK, proyek pengadaan KTP elektronik tersebut senilai Rp 6 triliun. Sementara, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 2 triliun.

Kompas TV KPK Tetapkan Irman Tersangka Korupsi E-KTP

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintah Ancam Tutup Telegram karena Tak Kooperatif Berantas Judi Online

Pemerintah Ancam Tutup Telegram karena Tak Kooperatif Berantas Judi Online

Nasional
MKD DPR Buka Opsi Panggil Anak SYL, Indira Chunda Thita yang Pakai Duit Korupsi Ayahnya untuk 'Skin Care'

MKD DPR Buka Opsi Panggil Anak SYL, Indira Chunda Thita yang Pakai Duit Korupsi Ayahnya untuk "Skin Care"

Nasional
16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Gelombang 2 Tiba di Jeddah

16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Gelombang 2 Tiba di Jeddah

Nasional
Soal Pilkada Jakarta, Demokrat Buka Pintu untuk Sudirman Said, Tutup Rapat untuk Anies

Soal Pilkada Jakarta, Demokrat Buka Pintu untuk Sudirman Said, Tutup Rapat untuk Anies

Nasional
Pemerintah Ancam Denda Platform Digital Rp 500 Juta untuk Tiap Konten Judi Online

Pemerintah Ancam Denda Platform Digital Rp 500 Juta untuk Tiap Konten Judi Online

Nasional
Pertimbangkan Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta, Demokrat: Anies Tak Masuk Radar Kami

Pertimbangkan Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta, Demokrat: Anies Tak Masuk Radar Kami

Nasional
Skenario Sikap Politik Partai Banteng

Skenario Sikap Politik Partai Banteng

Nasional
Kala Prabowo Koreksi 2 Istilah Sekaligus, Makan Siang Gratis dan 'Presidential Club'...

Kala Prabowo Koreksi 2 Istilah Sekaligus, Makan Siang Gratis dan "Presidential Club"...

Nasional
Mencuat Usulan Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta dari Internal, PKS Segera Bahas

Mencuat Usulan Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta dari Internal, PKS Segera Bahas

Nasional
Pengusaha Tambang Gugat KPK Usai Jadi Tersangka di Kasus Gubernur Maluku Utara

Pengusaha Tambang Gugat KPK Usai Jadi Tersangka di Kasus Gubernur Maluku Utara

Nasional
KPK: Sekjen DPR Deklarasikan Diri Jadi Tersangka karena Gugat Praperadilan

KPK: Sekjen DPR Deklarasikan Diri Jadi Tersangka karena Gugat Praperadilan

Nasional
Pesawat Garuda Indonesia Pengangkut Jemaah Haji Rusak Lagi, Kemenag: Kita Tegur Keras!

Pesawat Garuda Indonesia Pengangkut Jemaah Haji Rusak Lagi, Kemenag: Kita Tegur Keras!

Nasional
Jokowi Beraktivitas di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Jokowi Beraktivitas di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Nasional
Kekagetan Golkar Usai Bobby Nasution Lebih Pilih Gerindra, padahal Sempat Lempar Kode

Kekagetan Golkar Usai Bobby Nasution Lebih Pilih Gerindra, padahal Sempat Lempar Kode

Nasional
Sudirman Said Siap Lawan Anies pada Pilkada, Sindir soal Jakarta Dijadikan Batu Loncatan

Sudirman Said Siap Lawan Anies pada Pilkada, Sindir soal Jakarta Dijadikan Batu Loncatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com