Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayoritas Calon Hakim Tipikor Dianggap Tak Layak Dipilih

Kompas.com - 10/10/2016, 13:16 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Aradila Caesar mengatakan, sebagian besar calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi yang ikut seleksi beberapa waktu lalu tidak memenuhi kualifikasi.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan bersama Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Indonesia (MaPPI FH UI) dan sejumlah Lembaga Sosial Masyarakat lainnya, ada 49 calon hakim bermasalah lantaran integritasnya diragukan.

Selain itu, lanjut dia, para calon hakim juga tidak memiliki kompetensi yang baik sebagai calon hakim ad hoc Tipikor.

"Bahkan ketika ditanyakan pertanyaan paling sederhana seperti bentuk-bentuk korupsi, dia tidak paham, pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor dia tidak bisa menjelaskan cukup baik," ujar Aradila di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2016).

Menurut dia, proses seleksi dilakukan guna mendapatkan calon hakim yang kompeten. Maka dari itu, kata dia, calon hakim tersebut semestinya sudah memahami lingkup tugas yang akan menjadi tanggung jawabnya.

"Sayangnya orang-orang ini tidak punya pahaman yang cukup," kata dia.

Ia menambahkan, secara umum para calon hakim ini masuk dalam kategori para "pencari kerja". Mereka, kata Aradila, di antaranya berasal dari anggota partai, karyawan swasta, karyawan BUMN, dan wiraswasta.

"Jadi tidak punya korelasi dengan pekerjaan sebagai hakim," kata dia.

Adapun yang berkaitan langsung dengan dunia peradilan, lanjut dia, berlatar belakang advokat dan hakim ad hoc pengadilan hubungan industrial (PHI) yang "loncat pagar" ingin menjadi hakim ad hoc tipikor.

"Itu kan bukan spesialisasinya dia. Dia punya riwayat pekerjaan di perusahaan HRD dan sebagainya dicalonkan oleh serikat pekerja menjadi calon hakim ad hoc PHI kemudian masa baktinya berakhir dan loncat pagar ke ad hoc tipikor," kata dia.

Penelusuran dilakukan terhadap seluruh calon hakim ad hoc Tipikor, yakni 85 orang. Selain mendapati sekira 49 orang bermasalah, lanjut Aradila, sebanyak tiga orang masuk dalam kategori hijau.

Sementara enam orang lainnya, masuk dalam kategori kuning. Enam orang ini, kata Aradila, masih bisa dipertimbangkan untuk lolos seleksi.

Sementara sekitar 20 orang calon hakim lainnya, lanjut dia, pihaknya kesulitan mengakses informasi. Sebab, calon hakim tersebut berada di daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com