Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AM Fatwa Temui Irman Gusman Sampaikan Pemberhentian sebagai Ketua DPD

Kompas.com - 06/10/2016, 11:38 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Kehormatan DPD RI AM Fatwa menjenguk mantan Ketua DPD, Irman Gusman, Kamis (6/10/2016).

Kedatangan Fatwa tepat sehari setelah Irman Gusman diberhentikan dari jabatan Ketua DPD RI.

"Saya sebagai ketua BK DPD, dan ini ada teman-teman saya dari BK maksudnya mau berkunjung sebagai simpati persahabatan kepada Pak Irman," ujar Fatwa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis.

Menurut Fatwa, pimpinan DPD akan berkunjung ke Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan, untuk menemui Irman.

(baca: Sempat Alot, Rapat Paripurna DPD Akhirnya Sahkan Pencopotan Irman Gusman)

Pimpinan DPD akan menyampaikan perihal pemberhentian Irman dari jabatan Ketua DPD.

Irman Gusman telah diberhentikan sebagai Ketua DPD RI melalui sidang paripurna luar biasa DPD yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu sore.

Irman sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh KPK.

(baca: Pekan Depan, DPD Tentukan Pengganti Irman Gusman)

Selanjutnya, DPD akan menggelar rapat panitia musyawarah (Panmus) yang mengagendakan sidang paripurna pergantian Irman.

Sesuai ketentuan tata tertib DPD, sidang tersebut maksimal dilangsungkan tiga hari setelah pemberhentian.

Irman sebelumnya meminta kepada pimpinan dan anggota DPD RI menunda proses pergantian jabatan Ketua DPD ditunda.

(baca: Irman Gusman Minta Pergantian Jabatan Ketua DPD Tunggu Proses Hukum)

Menurut Irman, semua pihak mesti menunggu proses hukum yang sedang ia jalani. 

"Ya ini kan ada praperdilan. Kan ini baru praduga tak bersalah, hormati dong proses hukum," ujar Irman seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/10/2016).

Irman mengkhawatirkan, pergantian jabatan Ketua DPD sebelum ada putusan pengadilan yang sah, dapat menimbulkan persoalan hukum.

 

"Kalau benar (di praperadilan), itu kan menimbulkan komplikasi hukum," kata Irman.

Irman sudah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana gugatannya itu digelar pada 18 Oktober nanti.

Kompas TV Irman Gusman Kembali Jalani Pemeriksaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com