JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, pekan depan polisi akan memeriksa sejumlah pengikut Taat Pribadi di Padepokan Dimas Kanjeng.
Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan penipuan yang diusut Polda Jawa Timur.
Para pengikut tersebut memiliki hubungan dekat dengan Taat Pribadi dan biasa disebut dengan "Sultan".
"Keterangan-keterangan mereka kita butuhkan untuk bisa lebih mengetahui ke mana aliran dana dan siapa saja yang memiliki informasi-informasi terkait praktik penipuan ini," ujar Martinus, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/10/2016).
Rencananya, ada 10 orang saksi yang terdiri dari pengikut Taat Pribadi dan koordinator di bawahnya.
Peran para sultan tersebut sebagai "tangan kedua" Taat Pribadi yang mengumpulkan uang dari para korban.
(Baca: Polisi Sebut Korban Taat Pribadi Tersebar hingga Kalimantan dan Sulawesi)
Salah satu pengikutnya yang disebut dijadikan sultan yaitu Abdul Ghani, yang diduga tewas dibunuh Taat Pribadi.
"Koordinator ini yang akan dipanggil," kata Martinus.
Polisi mengibaratkan modus penipuan Taat Pribadi seperti multilevel marketing.
Para sulltan membawahi koordinator yang mencari korban yang rela menyerahkan mahar untuk digandakan.
Kemudian, korban tersebut juga harus mencari orang lain agar uangnya bisa berlipat ganda.
Salah satu orang terdekat Taat Pribadi yaitu Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim.
Saat ditanya apakah Marwah salah satu yang diperiksa, Martinus enggan menjawab tegas.
"Apa dan siapa yang dipanggil dan periksa tentu terkait dengan informasi yang ada pada penjelasan-penjelasan saksi-saksi," kata dia.