Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Korban Taat Pribadi Tersebar hingga Kalimantan dan Sulawesi

Kompas.com - 30/09/2016, 14:55 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, korban pemilik padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, tak hanya di Pulau Jawa. 

Mereka yang percaya bahwa Taat bisa menggandakan uang tersebar dari Jakarta, Jawa Timur hingga ke Kalimantan dan Sulawesi.

"Informasinya di Sulawesi Selatan ada, dari Jakarta, Jawa Timur sendiri, Kalimantan," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Boy mengungkap, Taat meminta Mahar kepada mereka yang ingin uangnya digandakan. Namun, belum terungkap biaya mahar itu.

(Baca: Padepokan Dimas Kanjeng dan "Tangan Ajaib" Taat Pribadi)

Di Makassar, kata Boy, terdapat sekitar 200 orang yang merasa dirugikan kegiatan padepokan tersebut dan berniat melaporkan ke Polda Jawa Timur.

Polisi menduga uang tersebut disembunyikan Taat Pribadi di bungker yang terdapat di sekitar padepokan.

"Kami lihat dulu wujud uangnya. Info dari penyidik uang berkoper-koper, bertumpuk-tumpuk, belum ditemukan," kata Boy.

Menurut Boy, apa yang ditampilkan dalam video yang diunggah di YouTube berbeda dengan fakta yang didapat di lapangan.

Di video tersebut, nampak Taat Pribadi duduk di hamparan uang kertas yang jumlahnya sangat banyak.

Sementara uang dengan jumlah sebanyak itu belum berhasil ditemukan penyidik. Yang diangkut sebagai barang bukti hanya yang tersimpan di tempat-tempat yang mudah diakses saat penggeledahan.

"Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa. Akan ada upaya penelusuran lebih lanjut," kata Boy.

(Baca: Cerita Istri Korban Pembunuhan Padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi)

Kasus penipuan itu kini tengah diselidiki Bareskrim Polri. Laporan korban yang merasa tertipu juga dilayangkan ke Polda Jawa Timur.

Taat Pribadi mulai diperiksa sebagai saksi atas dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang di Polda Jatim.

Sejak 2015 hingga 2016, setidaknya ada tiga laporan yang melaporkan dia atas dugaan penipuan.

Pertama dengan kerugian Rp 800 juta, kedua Rp 900 juta, dan terakhir Rp 1,5 miliar. Sementara yang melapor ke Bareskrim Polri mengaku merugi Rp 25 miliar.

Kompas TV Ajaran Dimas Kanjeng Diduga Menyimpang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com