Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Upayakan Pemulangan Jemaah Haji Indonesia Berpaspor Filipina Secepatnya

Kompas.com - 04/10/2016, 13:42 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan, pemerintah akan secepatnya mengupayakan pemulangan warga negara Indonesia yang melaksanakan ibadah haji dengan menggunakan paspor Filipina.

"Kami berusaha secepat mungkin (memulangkan ke Indonesia)," ujar Retno, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Kementerian Luar Negeri mencatat, ada 106 warga negara Indonesia yang naik haji menggunakan kuota dan paspor Filipina.

Mereka, lanjut Retno, sudah berada di KBRI di Manila. Mereka tengah menjalani proses 'clearance' oleh pihak Direktorat Jenderal Imigrasi sebelum dipulangkan ke tanah air. Retno meyakini, proses pemulangan mereka tak akan terlalu sulit dan lama.

(Baca: Jokowi Pastikan Duterte Setuju Sisa Kuota Haji Filipina untuk Indonesia)

"Mereka sudah tidak melalui masa tunggu yang panjang. Tinggal kita mengurus status 'clearance' dari otoritas Filipina sambil menyiapkan SPLP atau Surat Perjalanan Laksana Paspor," ujar Retno.

Retno menambahkan, pihaknya telah menerima informasi dari otoritas Filipina terkait perkiraan jumlah WNI yang naik haji dengan menggunakan paspor Filipina, yakni 700 orang.

"Pada intinya, yang sedang kami tangani saat ini ada 106 orang saja," ujar Retno.

Diberitakan, Badan Imigrasi Filipina memperkirakan, 700 dari 6.700 jemaah haji asal Filipina adalah warga negara Indonesia.

(Baca: Menlu: Penanganan Kasus 177 WNI Naik Haji Lewat Filipina Sudah Selesai)

Para WNI itu berangkat dengan memalsukan identitas atau menggunakan paspor Filipina.

Mereka nekat menunaikan ibadah haji melalui jalur ilegal karena keterbatasan kuota haji di Indonesia.

Kompas TV Mengapa Warga Memilih Jalur Haji Ilegal? (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Nasional
LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

Nasional
PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Nasional
Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Nasional
Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Nasional
Soal Pernyataan 'Jangan Mengganggu', Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Soal Pernyataan "Jangan Mengganggu", Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Nasional
BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com