JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, sebagian dari 700 jemaah haji yang lolos berangkat ke Tanah Suci melalui Filipina sudah kembali.
Saat ini, sebanyak 26 orang sudah teredintifikasi dan tertahan di Manila, Filipina.
"Masih di Manila mereka, baru 26 orang yang sudah teridentifikasi," ujar Agus, saat dihubungi, Senin (26/9/2016).
Agus mengatakan, mereka yang berangkat ke Arab Saudi melalui Filipina sebagian merupakan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia.
Mereka mengenal oknum di Filipina dan berhubungan dengan orang itu untuk mengurus identitas dan paspor Filipina.
"Mereka kenal dengan pihak yang ada di sana, langsung ke orang itu," kata Agus.
(Baca: Dua Tersangka Kasus Penipuan Haji Masih Berada di Filipina)
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, pihaknya jemput bola untuk menyelidiki lolosnya 700 warga negara Indonesia yang berangkat ibadah haji melalui Filipina.
Tim penyidik dikirim ke sana untuk melakukan penyelidikan.
Keberangkatan 700 WNI tersebut tidak terdata oleh Kementerian Luar Negeri untuk kepentingan ibadah haji.
Sebanyak empat penyelidik telah dikirimkan ke Jeddah untuk melacak para jemaah haji tersebut.
Dari pemeriksaan itu akan diketahui siapa agen yang memberangkatkan jemaah haji tersebut.
Jika terbukti adanya unsur penipuan dan pemalsuan identitas, maka pihak yang memberangkatkan mereka bisa dijerat hukum.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebutkan, saat ini ada 500-700 warga negara Indonesia yang sedang menunaikan ibadah haji di Arab Saudi dengan menggunakan paspor Filipina.
Ia mengatakan, mereka nekat menunaikan ibadah haji melalui jalur ilegal karena keterbatasan kuota haji di Indonesia.
Sementara itu, kuota haji di Filipina banyak yang tidak terpakai. Akibatnya, sejumlah biro perjalanan nakal memanfaatkan kondisi ini untuk mengambil keuntungan.
"Mereka korban mafia yang juga disebabkan karena keterbatasan kuota haji kita," ujar Yasonna.