Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Tak Jadikan Menteri Juru Kampanye Pilkada

Kompas.com - 25/09/2016, 20:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tidak melibatkan dan menjadikan kader-kadernya yang menjadi menteri di Kabinet Kerja untuk menjadi juru kampanye pada Pilkada serentak 2017.

"PDI Perjuangan tidak melibatkan kader-kadernya yang ada di kabinet, karena taat pada pertauran," kata Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, di Jakarta, Minggu (25/9/2016).

Menurut dia, Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menerbitkan keputusan yang menegaskan semua menteri di Kabinet Kerja agar berkonsentrasi menjalankan tugasnya sesuai bidangnya di pemerintahan.

Oleh karena itu, kata dia, PDI Perjuangan memutuskan, tidak melibatkan kadernya yang menjadi menteri kabinet untuk menjadi juru kampanye.

"Karena presiden melarang para menteri jadi juru kampanye, PDI Perjuangan taat," katanya.

PDI Perjuangan adalah partai politik pengusung Jokowi.  Menurut Kristiyanto, PDI Perjuangan akan memanfaatkan pengurus DPP, DPD, dan DPC untuk menjadi juru kampanye pilkada serentak di 101 daerah di Indonesia, termasuk tujuh provinsi.

Tahun depan, Pilkada serentak di tingkat gubernur dan wakil gubernur di Provinsi DI Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat. 

"PDI Perjuangan juga akan menampilkan ketua umum, Ibu Megawati, menjadi juru kampanye utama pada pilkada di tujuh provinsi," kata dia.

Kompas TV Agus Yudhoyono-Sylviana Siap Daftarkan Diri di Pilkada Jakarta 2017
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com