Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajukan Pengunduran Diri, Agus Yudhoyono Akan Diberhentikan secara Hormat

Kompas.com - 23/09/2016, 17:13 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, surat pengunduran diri Mayor TNI (Inf) Agus Harimurti Yudhoyono telah diterima oleh Kepala Staf Angkatan Darat dengan tembusan kepada Panglima.

Seiring adanya surat pengunduran diri itu, maka akan dipersiapkan surat pemberhentian Agus secara hormat.

"Karena mengundurkan diri, maka diberhentikan secara hormat," ujar Gatot di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (23/9/2016).

Gatot menjelaskan, mekanisme ikatan dinas di TNI ada dua tahap. Tahap pertama yakni ikatan dinas 10 tahun pertama. Kemudian, ada lagi ikatan dinas 10 tahun kedua.

Jika masih pada ikatan dinas 10 tahun pertama ia mengundurkan diri, maka tidak mendapatkan pensiun.

Adapun yang bersangkutan baru mendapatkan tunjangan pensiun setelah menjalani 20 tahun masa tugas.

"Agus angkatan 2000, sudah 16 tahun, dia boleh (mengundurkan diri). Tapi tidak pensiun karena belum 20 tahun," kata Gatot.

Gatot mengatakan, surat pengunduran diri Agus diterima KSAD pagi tadi. Proses mengeluarkan surat pemberhentian pun tak akan memerlukan waktu lama.

"Hari ini sudah bisa dipastikan, nanti malam kemungkinan," kata dia.

(Baca: Panglima: Agus Yudhoyono Disiapkan Jadi Pemimpin di TNI)

Jika nantinya Agus kalah dalam Pilkada DKI Jakarta 2017, ia tak bisa kembali ke posisi semula. 

Dengan munculnya surat pemberhentian, maka pangkat dan keanggotaan Agus di TNI turut lepas.

Agus disandingkan dengan Deputi Gubernur bidang Budaya dan Pariwisata DKI Jakarta Sylviana Murni untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

Keduanya diusung oleh empat partai politik, yakni Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan.

Rencananya, malam ini mereka akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. (Baca juga: Sebagai Perwira TNI, Agus Yudhoyono Dinilai Paham Dunia Politik)

Kompas TV Mengenal Agus Yudhoyono Cagub DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com