Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Pemberhentian Irman Gusman, Ahli dan BK DPD Sempat Berdebat soal Surat KPK

Kompas.com - 19/09/2016, 22:40 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Rapat pleno Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah, Senin (19/9/2016) malam, memutuskan memberhentikan Irman Gusman dari jabatannya sebagai Ketua DPD.

Irman diberhentikan setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Sebelum pengambilan keputusan, sempat terjadi perdebatan antara pakar hukum tata negara yang dihadirkan DPD dengan BK DPD soal surat penetapan Irman sebagai tersangka dari KPK.

Hingga hari ini, DPD belum menerima surat tersebut.

(Baca: Badan Kehormatan DPD Resmi Berhentikan Irman Gusman dari Jabatan Ketua DPD)

Secara substansi, penetapan tersangka itu tak mungkin keliru karena KPK telah mengumumkannya secara langsung kepada publik.

“Tapi secara formal akan menjadi dasar bagi BK untuk merefer surat nomor sekian dari KPK (sebagai dasar putusan),” ujar Refly.

Hal senada juga disampaikan oleh pakar hukum tata negara lainnya, Zain Badjeber.

Menurut dia, BK perlu mengantongi surat ketetapan tersebut karena hal itu juga menyangkut dengan kepentingan pihak yang nantinya akan dijatuhi putusan.

“Demi kehati-hatian, enggak ada salahnya bila BK bisa menunda mengambil keputusan untuk meminta KPK memberikan surat penetapan tersangka Irman Gusman,” ujar Zain.

Namun, pendapat yang disampaikan kedua ahli itu disanggah Ketua DPD, AM Fatwa.

Menurut dia, BK tidak membutuhkan surat itu untuk memutus perkara Irman.

“Jangan lantas kita menunda keputusan hanya karena menunggu itu (surat). Nanti kita dicap masyarakat telmi (telat mikir),” kata Fatwa.

Sementara itu, Wakil Ketua BK DPD Lalu Suhaimi Ismy tak sependapat dengan pernyataan Fatwa. 

Ia berpandangan BK perlu mengantongi surat KPK sebelum mengambil keputusan.

Fatwa akhirnya memutuskan pengambilan keputusan malam ini tanpa menunggu surat dari KPK.

Kompas TV Terkait OTT KPK, DPD Gelar Konferensi Pers
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Anggap Pertemuan Puan dan Jokowi di WWF Bagian Tugas Kenegaraan

PDI-P Anggap Pertemuan Puan dan Jokowi di WWF Bagian Tugas Kenegaraan

Nasional
Projo Sebut Jokowi Sedang Kalkulasi untuk Gabung Parpol

Projo Sebut Jokowi Sedang Kalkulasi untuk Gabung Parpol

Nasional
Ingatkan Kasus Covid-19 Masih Ada, Kemenkes Imbau Tetap Lakukan Vaksinasi

Ingatkan Kasus Covid-19 Masih Ada, Kemenkes Imbau Tetap Lakukan Vaksinasi

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam

Nasional
PPP Kecewa MK Tolak Gugatannya Terkait Pileg 2024

PPP Kecewa MK Tolak Gugatannya Terkait Pileg 2024

Nasional
Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

Nasional
Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

Nasional
Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Nasional
Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Nasional
Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Nasional
Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Nasional
Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Nasional
MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Nasional
Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

Nasional
Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com