Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Teken Inpres Perkuat SMK, Menko Puan Diminta Mengawasi

Kompas.com - 19/09/2016, 18:41 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meneken Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Sumber Daya Manusia Indonesia.

Penandatanganan Inpres itu dilakukan, 9 September 2016 lalu.

Dikutip dari laman www.setkab.go.id, Senin (19/9/2016), Inpres itu bertujuan menguatkan sinergi antar-pemangku kepentingan untuk merevitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan meningkatkan kualitas serta daya saing sumber daya manusia Indonesia.

Inpres itu ditujukan kepada tiga pihak. Seluruh menteri di Kabinet Kerja, Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan seluruh gubernur.

"Menyusun peta kebutuhan tenaga kerja bagi lulusan SMK sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman pada peta jalan pengembangan SMK," demikian bunyi diktum pertama Inpres tersebut.

Kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi, Presiden memberikan instruksi khusus.

Pertama, membuat peta jalan pengambangan SMK. Kedua, menyempurnakan dan menyelaraskan kurikulum SMK dengan kompetensi sesuai kebutuhan pengguna lulusan (link and match).

Ketiga, meningkatkan jumlah dan kompetensi bagi pendidik dan tenaga kependidikan SMK. Keempat, meningkatkan kerjasama dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan dunia usaha/industri.

Kelima. meningkatkan akses sertifikasi lulusan SMK dan akreditasi SMK. Terakhir, membentuk kelompok kerja pengambang SMK.

Adapun, kepada Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir, Jokowi menginstruksikan dua hal. Pertama, mempercepat penyediaan guru kejuruan SMK melalui pendidikan, penyetaraan, dan pengakuan.

Kedua, mengembangkan program studi di Perguruan Tinggi untuk menghasilkanguru kejuruan yang dibutuhkan SMK.

Jokowi juga menginstruksikan Menteri Perindustrian, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perhubungan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, dan Kepala BNSP menyusun proyeksi pengembangan, jenis kompetensi, khususnya yang terkait dengan lulusan SMK.

Sementara, untuk para gubernur, Presiden menginstruksikan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pendidikan SMK yang bermutu sesuai dengan potensi wilayah masing-masing.

Para gubernur juga diminta menyediakan pendidik, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana SMK yang memadai dan berkualitas, menata kelembagaan SMK yang meliputi program kejuruan yang dibuka dan lokasi SMK serta mengembangkan SMK unggulan sesuai dengan potensi wilayah masing-masing.

"Menteri, Kepala BNSP dan Gubernur melaporkan pelaksanaan Instruksi Presiden ini kepada Presiden paling sedikit 6 (enam) bulan sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan, dengan tembusan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan," demikian bunyi diktum ketiga Inpres itu.

Presiden meminta Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan maharani melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Instruksi Presiden ini paling singkat 6 bulan sekali.

Puan juga diminta melaporkan hasilnya kepada Presiden.

Kompas TV Siswa SMK Ciptakan Robot Penjinak Bom
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com