Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenlu Pastikan Penangkapan Santri Indonesia di Pakistan Hanya Terkait Dokumen

Kompas.com - 13/09/2016, 16:52 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir mengatakan bahwa penangkapan empat santri warga negara Indonesia di Gujrat, Pakistan, hanya disebabkan karena persoalan dokumen izin bepergian ke luar negeri.

Menurut Fachir, masa berlaku visa atau dokumen perizinan untuk bepergian ke luar negeri telah habis.

"Jadi itu cuma masalah dokumen saja. Kami masih selidiki, persoalannya hanya over stay saja," ujar Fachir saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2016).

"Ada 24 orang yang ditangkap, empat orang warga negara Indonesia," kata dia.

Sebelumnya, Kedutaan Besar Indonesia di Islamabad menyampaikan ada empat santri yang merupakan warga negara Indonesia ditangkap di Gujrat, Pakistan.

"Empat santri Indonesia itu ditangkap di Gujrat, yakni sekitar 175 kilometer dari kota Islamabad," demikian keterangan tertulis KBRI di Pakistan yang diterima Antara, Selasa (13/9/2016).

Para santri itu adalah bagian dari 24 santri asing Jemaah Tabligh dari berbagai negara. Mereka ditangkap saat sedang melakukan kegiatan.

Masa berlaku visa para santri rupanya telah habis pada Desember 2015. (Baca: Empat Santri Indonesia Ditangkap di Pakistan)

Sekretaris III Protokol dan Konsuler Kedutaan Indonesia di Islamabad, Faiez Maulana, segera menghubungi pengurus markas jemaah tablig di Raiwind yang menaungi keempat WNI santri itu.

Pihak KBRI masih mengumpulkan informasi terkait identitas dan posisi para santri ini.

Kompas TV Indonesia Coret 10 Negara dari Daftar Bebas Visa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com