JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Rahmat Hamka menilai pemerintah tampak sudah sangat serius dalam menangani dan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan.
Namun keseriusan itu tak diiringi oleh penegakan hukum yang mencerminkan keadilan.
Penindakan terkesan hanya diberlakukan untuk rakyat jelata, tak menyentuh korporasi.
"Hal ini masih terlihat yang banyak ditangkap hanya masyarakat secara perorangan, sementara yang berbentuk korporasi belum kelihatan," kata Rahmat melalui pesan singkatnya, Selasa (13/9/2016), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Rahmat menuturkan, harus ada sinergitas antarinstansi pemerintah dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Dikatakannya, baru-baru ini rakyat dipertontonkan aksi arogansi korporasi yang mengarah pada perlawanan terhadap institusi negara.
(Baca: Disidak BRG karena Buka Lahan di Areal Gambut, Ini Kata Induk Usaha RAPP)
"Negara tidak boleh kalah oleh korporasi. Hukum jangan hanya untuk rakyat jelata yang hanya ingin berladang untuk mempertahankan hidupnya tapi ketika berhadapan dengan para konglomerat seolah hukum tak berdaya," tuturnya.
"Saya meminta kepada KPK agar segera melakukan audit investigasi kepada para perusahaan perkebunan, karena disinyalir banyak hal yang merugikan negara baik dari segi luasan kebun yang tidak sesuai perizinan maupun peruntukan kawasan yang tidak sesuai fungsinya," tegasnya.
Rahmat juga berharap pemerintah baik pusat maupun daerah tidak hanya melarang untuk membuka ladang khusus bagi masyarakat perorangan yang sudah jadi tradisi.
Namun juga harus diiringi program yang diakukan secara masif tentang bagaimana pembukaan lahan tanpa bakar baik secara mekanisasi dengan aat berat dan bahan kimia maupun teknologi lainnya yang ramah lingkkungan.
"Hal seperti ini belum nampak di lapangan, sehingga masyarakat jadi bingung ketika dilarang harus bagaimana lagi karena mereka harus segera menanam untuk kebutuhan rutinitas tahunan, baik padi dan lain-lain," imbuhnya.