Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penanganan Imigran Ilegal Dinilai Masih Parsial

Kompas.com - 08/09/2016, 22:44 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F Sompie mengatakan bahwa antisipasi masuknya imigran ilegal ke Indonesia masih parsial.

Padahal, untuk mengantisipasi masuknya imigran ilegal yang terus meningkat setiap tahunnya tidak bisa jika hanya dilakukan Ditjen Imigrasi.

"Imigrasi menangani penjagaan perbatasannya di pelabuhan, bandara," ujar Ronny di sela acara FGD "Penguatan kerjasama Antar Instansi Dalam Rangka Penanganan Imigran Ilegal di Hotel Grand Sahid, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2016).

Ia mengatakan, penanganannya serta antisipasi masuknya imigran ilegal juga jadi kewenangan instansi lain seperti Angkatan Laut (AL), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kementerian Kelautan dan Perikanan, Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair), dan Kementerian Sosial.

Selain penanganan yang belum melibatkan seluruh instansi terkait, kata Ronny, hingga kini belum ada kebijakan nasional yang dibuat pemerintah, baik berbentuk undang-undang, peraturan pemerintah maupun peraturan presiden.

Padahal, lanjut dia, kebijakan nasional sangat diperlukan sebagai penegasan sikap dalam menangani pengungsi dan pencari suaka.

"Selama ini kan kita aspek kemanusiaan yang kita dahulukan," kata dia.

Ia menjelaskan, banyak kasus imigran masuk ke Indonesia secara legal karena menggunakan paspor. Kemudian, paspor itu dibuang dan melapor ke imigrasi sebagai pengungsi.

"Nah itu jadi alat, untuk bisa berada di indonesia," kata dia.

Maka dari itu, imigran ilegal yang masuk ke Indonesia terus meningkat setiap tahunnya lantaran penanganan dan pencegahan masuknya pun belum menyeluruh.

"Mereka melihat ada peluang untuk bisa hidup di negara kita, nah kita tidak waspada. Akhirnya, kita hanya menangani di muara, kita tidak mencegah mereka masuk. Sekarang yang kita harus perkuat adalah mencegah mereka masuk di seluruh gerbang perbatasan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com