Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejahatan Terkait Narkoba Jadi Pelanggaran Tertinggi yang Dilakukan Anggota Polri

Kompas.com - 07/09/2016, 18:12 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejahatan terkait narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) merupakan kasus pidana yang paling banyak menjerat anggota Kepolisian RI hingga pertengahan 2016.

Berdasarkan data Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri hingga Juli 2016, terdapat 118 pelanggaran kejahatan narkoba dari total 255 kasus pelanggaran pidana.

Jumlah kejahatan narkoba hingga Juli 2016 tersebut lebih banyak dari tahun 2015 yang berjumlah 106 kasus.

Dari 118 kasus tersebut, 113 anggota polisi tercatat sebagai pengguna, sedangkan lima lainnya menjadi pengedar.

Akreditor Utama Divisi Propam Polri Kombes (Pol) Iriyanto menjelaskan, ada tiga alasan kasus narkoba menempati urutan pertama kasus yang menjerat anggota Polri.

Menurut Iriyanto, mentalitas, keimanan, dan ketakwaan menjadi faktor yang paling berpengaruh bagi anggota Polri hingga melakukan kejahatan narkoba.

"Faktor paling dominan dalam kasus ini adalah mentalitas, di mana keimanan dan ketakwaan sesuai agama yang dianut anggota sangat mempengaruhi untuk memilik baik dan buruk, terjerumus atau tidak," ujar Iriyanto, dalam diskusi 'Pemberitan Media Masaa Mengenai Dugaan Keterlibatan Jajaran TNI, Polri, dan BNN dalam Peredaran Narkotika Internasional', di Gedung Ombudsman, Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Pengaruh lingkungan, lanjut Iriyanto, menjadi faktor kedua yang bisa menyebabkan anggota Polri terjerat kasus narkoba.

Menurut Iriyanto, pengaruh lingkungan seringkali terjadi ketika polisi ditugaskan pada unit narkoba.

"Ketika seseorang anggota ditugaskan di bagian narkoba, apabila tidak memiliki mentalitas yang kuat, 6 bulan bisa terkontaminasi," tambah Iriyanto.

Selain itu, faktor personal dari masing-masing anggota Polri juga turut memengaruhi.

"Faktor pribadi masing-masing anggota Polri juga terlibat dalam penguatan mental mereka," kata Iriyanto.

Untuk meminimalisir masalah tersebut, Divisi Propam Polri melakukan upaya berjenjang untuk mencegah maupun mengatasi anggotanya untuk tidak melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba.

"Kami melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri," kata Iriyanto.

Adapun, penindakan terhadap anggota polisi yang diketahui melakukan kejahatan narkoba, yakni memberikan sanksi disiplin dan kode etik tanpa penghapusan tuntutan pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com